Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Nasib Kamaruddin Simanjuntak Setelah Ditetapkan Tersangka, Sudah Ditentukan Bareskrim Polri




Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim Polri merencanakan pemanggilan terhadap Kamaruddin Simanjuntak dalam waktu dekat.

Pengacara yang mewakili keluarga Brigadir Yosua Hutabarat tersebut dituduh melakukan tindakan pencemaran nama baik.

Pelaporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak diajukan oleh Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Direktur Utama PT Taspen.

Meski sudah mendapat status tersangka, pihak Bareskrim Polri belum memberikan rincian waktu pasti terkait penentuan status ini. 

Namun, Brigjen Adi Vivid Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, membenarkan bahwa Kamaruddin Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, dia sudah tersangka," ujar Brigjen Adi Vivid Bachtiar pada hari Rabu (9/8/2023).

Brigjen Vivid mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan Kamaruddin Simanjuntak dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Namun, waktu pasti kapan pemanggilan akan dilakukan belum diungkapkan secara terperinci.

"Sudah dijadwalkan pemanggilan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka," jelasnya. 

Meskipun demikian, hingga berita ini diterbitkan, Kamaruddin Simanjuntak belum memberikan tanggapan terkait status tersangka yang dikenakan padanya.

Sebagai informasi, Kamaruddin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Dirut PT Taspen atas tuduhan pencemaran nama baik pada tanggal 5 September 2022.

Laporan tersebut memiliki nomor registrasi LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya.

Kamaruddin Simanjuntak dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bersamaan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

"Tadi sudah kita buat LP (laporan)-nya dan sudah diterima. Terkait laporannya juga ada, pasal-pasalnya juga nanti akan berkembang di pemeriksaan," kata kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan, Senin (5/9/2022). 

Ia juga mengatakan Kamaruddin dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Duke mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah barang bukti mulai dari video hoaks hingga akta perceraian dari pengadilan.

"Makanya kita hari ini menunjukkan keseriusan klien kami, menunjukkan bukti-buktinya. Ada juga audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang nanti kita serahkan. Bahwa tidak ada itu pengelolaan investasi dana Rp300 triliun," ucapnya.

Ucapan Kamaruddin Simanjuntak Viral

Viral di media sosial potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024.

Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan. 

Bahkan, pengacara dari Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp200 juta dalam satu hari.

Berikut pernyataan Kamaruddin yang disampaikan ulang oleh Duke:

"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perumepuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA."

Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Namun seiring waktu, kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Hal ini diketahui saat Kamaruddin diperiksa sebagai saksi pada Januari 2023 lalu. 

"Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri. Sebetulnya, laporan ini di Polres Jakarta Pusat, tetapi karena ini pelapornya adalah orang hebat di negeri ini diambil alih oleh Siber Polri," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Kamaruddin menyatakan pihaknya datang untuk memenuhi panggilan sebagai pengacara seorang perempuan bernama Rina Laowi. Adapun Rina adalah seorang istri seorang Dirut Taspen.

Kamaruddin menyebutkan pihaknya telah bersurat kepada Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Komisi III DPR termasuk Kapolri, Wakapolri, menteri BUMN terkait permasalahan kliennya Rina.

"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya kita temukan kurang lebih 6.000 video porno, di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," ungkap Kamaruddin.

Menurutnyq, 6.000 video porno tersebut pun telah dipindahkan ke hardisk. Sebaliknya, dirinya pun akan menyerahkan bukti itu ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Tadinya ini saya saja yang pegang. Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik di luar dari tanggung jawab saya. Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi kalau tersebar terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya," kata dia.

Ia menyatakan bahwa ribuan video porno tersebut sejatinya sempat sudah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Namun, kasusnya dihentikan karena tak ditemukan unsur pidana.

Karena itu, Kamaruddin mengambil kesempatan dalam pemeriksaan di Siber ini untuk menyerahkan bukti video porno selaku pengacara Rina Laowi. Dia ingin kasus ini bergulir hingga ke pengadilan.

"Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim gitu. Jadi itu lah kira-kira kedatangan saya pada sore hari," ucapnya.

Selain video porno, Kamaruddin mengaku pihaknya membawa satu koper bukti transaksi keuangan. Pasalnya, Dirut PT Taspen disebutnya mentransfer uang sampai Rp200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim.

"Ada juga berisi percakapan pacarannya kita download semua dengan wanita lain yang juga wanita itu istri orang lain, tetapi dipacari dengan menggunakan doktrin agama seolah-olah dia misalnya ketika bertemu wanitanya yang muslim dia berjanji akan mualaf lalu menikah siri. Ada gambar di pernikahan sirinya," jelasnya. (*) 

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved