Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Aksi Dua Politisi PDIP Beri Amplop di Masjid Viral, Bawaslu: Kalau Bagi-bagi Zakat Jangan Pakai Lambang Partai

 


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menegaskan bahwa segala bentuk politik paktis tidak diperkenankan dalam setiap rumah ibadah. Bagja menegaskan, segala apa pun yang tersemat lambang partai politik tidak boleh berada di dalam rumah ibadah.

Hal itu disampaikan Bagja menanggapi terkait viralnya dugaan Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep yang juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur MH Said Abdullah memberikan amplop berisi uang kepada jemaah di dalam Masjid di Sumenep, Madura.

Bagja awalnya menyampaikan, jika kekinian pihaknya sedang menyelidiki adanya dugaan bagi-bagi amplop berisi uang tersebut.

"Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di Masjid atau tempat ibadah tidak boleh, tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye," kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). 

Ia menegaskan, segala sesuatu tersemat lambang partai politik di dalamnya tidak diperkenankan berada di rumah ibadah atau tempat-tempat ibadah.

"Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," tuturnya.

Lebih lanjut, soal dalih Said Abdullah jika amplop tersebut diberikan atas dasar zakat, Bagja mengatakan pihaknya tidak melarang orang untuk berzakat.

Hanya saja, kata dia, zakat yang diberikan tersebut harus diperbaiki misalnya jangan sampai menggunakan lambang partai politik di dalam amplopnya.

"Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diberpaiki kedepan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai," tuturnya. 

Adapun Bawaslu, kata dia, masih akan melihat dulu jenis pelanggaran apa terhadap dugaan pemberian amplop berisi uang tersebut. Menurutnya, dugaan pemberian amplop tersebut akan masuk dalam dugaan pelanggaran administratif bukan politik uang.

"Pelanggaran administrasi. Kan masuk administrasi ini. Kita bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye," pungkasnya.

Bantahan

Sebelumnya Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mempertimbangkan mengambil langkah hukum terhadap akun Twitter @PartaiSocmed. Said menilai akun tersebut sudah melakukan framing dan menyudutkan dirinya terkait politik uang atau money politic.

Sebelumnya, Said telah membantah melakukan politik uang sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Atas kelakukan akun anonim tersebut, yang menggiring seolah kegiatan yang kami lakukan melanggar hukum, kami akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun yang tidak bertanggungjawab, bersembunyi di balik anonimitas, tetapi melempar kotoran kepada orang lain. Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah," kata Said dikutip dari keterangannya, Senin (27/3/2023).

Said membantah telah melakukan politik uang. Bantahan ini menyusul ramainya video pembagian amplop bergambar Said serta Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Ketua DPP PDIP ini lantas menjelaskan duduk perkaranya. Said sendiri tidak membantah bahwa uang tunai itu memang berasal dari dirinya dan sejumlah kader PDIP. Kendati begitu, ia berujar pembagian uang bukan dalam rangka politik.

Said mengatakan ia bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura membagikan sembako sebanyak 175 ribu yang ditujukan kepada warga miskin. Sembako itu dibagikan dalam masa reses, baik dalam bentuk sembako maupun uang tunai.

"Pada kesempatan ini saya juga perlu menjelaskan ke media massa, seperti di-framing oleh sebuah akun anonim di media sosial, kami membagikan uang ke warga Madura. Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal," kata Said.

"Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin” sambung Said

Melalui keterangannya, diketahui zakat mal sebagaimana yang disebut Said itu dibagikan di Masjid Abdullah Sychan Baghraf, masjid yang didirikan secara gotong royong oleh Said.

Said menegaskan kembali tudingan politik uang yang ditujukan kepada dirinya tidak tepat.

“Jadi kalau itu dikesankan money politic tentu salah alamat," kata Said.

Said menyampaikan setiap reses, selaku anggotq DPR tentu dirinya menerima uang reses. Uang reses itu yabg kemudian dikatakan Said, ia bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako. Ia berujar pembagian itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus dilakukan.

"•ehingga saya kabarkan ke media juga. Di luar itu saya ini muslim, saya diwajibkan untuk zakat. Maka saya menunaikan zakat itu bersama kader-kader PDI Perjuangan se-Madura dan sekaligus mengajak para kepala desa yang pasti tahu sentra kemiskinan ekstrim warganya," kata Said.

Ia lantas menerangkan kenapa pembagian sembako dalam bentuk uang tunai itu dibagikan menggunakan amplop bergambar dirinya dan berlogo partai.

"Kenapa ada logo PDI Perjuangan? Sebab sebagian kader bergotong-royong dan itu juga diniatkan zakat mal. Kegiatan ini dibarengkan dengan pembagian sembako di atas. Dan kagiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU," kata Said.

"Jadi jangan di giring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," tandasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : Suara

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved