Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Yusna Murka Putranya Bonyok Dianiaya Anak Kombes di PTIK, Laporan Tak Diproses Cuma Dianggap Candaan


Hati Yusna hancur, sang anak FB (16) dianiaya oleh seorang remaja berinisial RC (19), terduga anak polisi berpangkat Kombes.


Proses hukum masih belum berjalan, padahal kejadiannya sudah lebih dari sepekan terjadi.


Seperti diketahui, FB dianiaya oleh temannya yang merupakan anak polisi berpangkat Kombes.


Namun, polisi tak mengusut kasus itu lantaran hanya dianggap candaan.


Hasil visum dari kepolisian disebut hingga saat ini belum diterima keluarga korban pemukulan yang dilakukan RC.

Menurut Yusna, anaknya sudah menjalani visum saat melapor pada Sabtu pekan lalu, (12/11/2022).


Laporan yang dibuat ke Polres Metro Jakarta Selatan itu terdaftar dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS, Sabtu 12 November 2022.


"Sudah seminggu yang lalu (visum), dimulai dari hari Sabtu kejadian, sampai hari ini belum ada hasil," ujar Yusna, Sabtu (19/11/2022).


Usai diduga dianiaya RC di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, permintaan hasil visum sudah diupayakannya. Namun, hasilnya hingga saat ini belum ada.


"Katanya belum ada dari rumah sakit ngeluarin," ujarnya.


Yusna pun mengungkapkan pernyataan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan bahwa kasus yang dialami anaknya bukan masalah serius.


"Ini cuma candaan anak-anak, terus bukan masalah serius. Kalau ini bukan masalah serius, gimana ceritanya anak saya bonyok. Terus dikiranya ini cuma candaan anak-anak," katanya.

Yusna, ibunda korban penganiayaan berinisial MFB (16) di PTIK Jakarta Selatan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Yusna, ibunda korban penganiayaan berinisial MFB (16) di PTIK Jakarta Selatan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). (Kompas.com/Tria Sutrisna)

"Yang anak-anak itu anak saya, si pelaku itu sudah 19 tahun, sudah dewasa. Bukan di bawah umur lagi, sedangkan korban di bawah umur," sambungnya.


Di sisi lain, Yusna sempat meminta kepada penyidik agar dirinya turut hadir dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), tetapi tidak diizinkan.


"Saya sempat mengajukan ke penyidik minta saya hadir di olah TKP, secara tertulis juga sudah saya bawa ada bukti tanda terimanya, tapi dia tidak mengizinkan," ucap dia.


"Alasannya nanti mereka dinyatakan berat sepihak, pro ke korban. (Untuk saksi pelapor siapa saja yang diperiksa), cuma saya dengan saudara korban. Ini saya juga minta penambahan BAP untuk meminta saksi dari anak-anak bimbel yang lain," lanjutnya.


Lebih lanjut, ia berharap dengan penambahan saksi-saksi dapat mengungkap persoalan yang sebenarnya.


"Iya, kalau yang saksi yang diajukan sekarang otomatis sudah diintervensi pihak-pihak yang lain. Karena si pelatih ini pro ke RC, waktu FB dipukul aja tidak melerai. Kalau dia pelatih yang baik, jelas melerai dong pada saat kejadian," kata Yusna.

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak kombes berinisial RC (19) kepada temannya FB (16) bermula dari bercandaan. Ibu korban Yusna, tidak terima.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak kombes berinisial RC (19) kepada temannya FB (16) bermula dari bercandaan. Ibu korban Yusna, tidak terima. (Kolase Tribun Jakarta)

Ancaman Anak Kombes ke Korban Seusai Menganiaya

Terkuak ancaman anak kombes berinisial RC (19) seusai melakukan penganiayaan terhadap FB (16).


Dugaan penganiayaan itu terjadi saat RC dan FB mengikuti bimbel di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, untuk calon pendaftar taruna Akademi Kepolisian (Akpol) pada Sabtu (12/11/2022) lalu.


Orangtua FB, Yusna mengemukakan bahwa putranya mengalami trauma sejak peristiwa penganiayaan tersebut.


Yusna lalu menyebut tak cuma menganiaya, RC juga menyampaikan ancaman kepada FB.


"Dia (FB) takut keluar rumah karena dia diancam untuk dihabisi sama si RC ini," ujar Yusna dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, Jumat (18/11/2022).


Yusna mengatakan, ancaman RC pada putranya itu disampaikan seusai penganiayaan terjadi.


FB dan RC mulanya diminta pelatih untuk bersalaman guna menyelesaikan perselisihan yang berujung pada penganiayaan.


"(Ancaman) itu diucapkan pada FB meminta maaf, waktu diminta pelatih FB ulurkan tangan,"


"Si RC menepis tangannya, "sudah oke gue maafin kali ini, tapi ntar gua abisin lo"," kata Yusna menirukan cerita putranya.


Yusna sebelumnya sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu.


Menurut Yusna, FB dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.


Kemudian, anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK.


Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.


Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma.


"Anak saya bilang, 'dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes'," ucap Yusna.

Kombes Minta Maaf

Yusna selaku ibu korban mengatakan setelah kasus ini mencuat di media massa, orang tua pelaku yang berpangkat Kombes sudah meminta maaf dan berharap mereka berdamai.


Namun Yusna mengaku menolak damai dan ingin kasus penganiayaan anaknya tetap diproses hukum.


Ia menolak secara tegas kasus pemukulan anaknya itu diselesaikan secara kekeluargaan.


"Sebelum media nasional ngangkat kasus ini, kami tidak ada diajak mediasi dari pihak bimbel maupun orangtua terlapor," kata dia.


"Baru ada setelah sudah tershare di media. Kita jawab secara normatif. Kita selesaikan melalui hukum," lanjut Yusna.


Menurutnya, orang tua terlapor pun telah menyampaikan permohonan maaf melalui aplikasi perpesanan pada Rabu (16/11/2022) kemarin.


"Ya, sudah ada dihubungi sama bapak terlapor. Kita tetap ingin melanjutkan secara hukum," kata dia.


"Kalau damai kita tidak mau damai biar ada efek jera. Karena ini bukan sekali dua kali dia melakukannya," sambungnya.

Ilustrasi oknum polisi
Ilustrasi oknum polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Polisi Sebut Bermula dari Candaan

Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika korban dan pelaku tengah bercanda.


"Pemicu adalah mereka bercanda, kemudian topi yang dipakai masih ada di korban. Jadi itu saja pemicunya, jadi nggak terlalu bermasalah," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).


Nurma mengungkapkan, korban dan pelaku menjalin pertemanan selama mengikuti bimbel Akademi Kepolisian (Akpol).


Keduanya, lanjut Nurma, juga kerap  bergurau satu sama lain.


"Cuma waktu itu mungkin ada sesuatu sekiranya mungkin permasalahan, kemudian yaitu terjadi pemukulan," ujar dia.


"Ini kan anak kecil, jadi anak kecil. Mungkin ya itu, emosinya belum stabil," tambahnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus mengatakan, penyidik masih mendalami kasus dan sudah memeriksa sejumlah saksi.


Ada lima saksi yang telah diperiksa, yakni dua orang pelatih, asisten pelatih, korban, dan kakak kandung korban yang berada di lokasi saat dugaan penganiayaan itu terjadi.


"Sementara masih kami dalami semua peristiwa itu, kami tidak langsung ke sana, kami klarifikasi terkait peristiwanya," kata Irwandhi.


Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved