Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menko airlangga: kenaikan PPN 12% Diperlukan Untuk Pendapatan Negara

 

Pemerintah Indonesia tengah mengusulkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025, dengan tujuan utama untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.

Menurut Menko Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan pajak tetapi juga berkontribusi pada pengendalian rasio utang pemerintah.

"Tentu targetnya kenaikan pendapatan dari perpajakan. Rasio utang aman," kata airlangga di kolase kanisius, jakarta pusat pada sabtu 11 mei 2024.

Meskipun demikian, wacana ini menciptakan pro dan kontra yang harus diperhatikan secara mendalam.

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan dari sektor pajak akan membantu menjaga rasio utang pemerintah dalam batas yang aman.

Namun, banyak pihak khawatir bahwa kenaikan PPN ini akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih memerlukan pemulihan.

Pada prinsipnya, kenaikan PPN dapat menghasilkan pendapatan tambahan untuk negara, tetapi di sisi lain, hal ini juga dapat memberikan dampak negatif pada daya beli masyarakat.

Masyarakat berpendapat bahwa pengeluaran mereka akan menjadi lebih terbebani dengan adanya kenaikan PPN, terutama pada barang-barang konsumsi sehari-hari.

Selain itu, kenaikan tarif PPN juga dapat berdampak pada sektor usaha.

Pengusaha khawatir bahwa kenaikan biaya konsumen akibat PPN yang lebih tinggi dapat mengurangi permintaan barang dan jasa, sehingga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.

Meskipun pemerintah mencoba menekankan bahwa kenaikan PPN bertujuan untuk kebaikan ekonomi negara, penting untuk memperhitungkan dampaknya secara menyeluruh.

Beban tambahan bagi masyarakat dapat mengurangi daya beli mereka dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional.

Di sisi lain, pemerintah berpendapat bahwa meningkatnya pendapatan dari sektor pajak akan membantu membiayai program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, tantangan utama adalah menjaga keseimbangan antara meningkatkan pendapatan negara dan memperhatikan kebutuhan serta kemampuan ekonomi masyarakat.

Sebagai solusi alternatif, beberapa pihak mengusulkan untuk lebih memperkuat sistem pengawasan dan penegakan perpajakan, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara tanpa memberikan beban tambahan yang signifikan kepada masyarakat.

Dalam kesimpulannya, kenaikan tarif PPN menjadi isu yang memicu debat dan perdebatan antara kepentingan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Diperlukan kajian yang cermat dan partisipasi seluruh pihak terkait untuk mencapai keputusan yang tepat demi kepentingan bersama.***

Sumber Berita / Artikel Asli: bisnisbandung

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved