Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Yanuar Prihatin: Tidak Usah Takut dengan Hak Angket

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin meminta seluruh pihak tidak perlu takut dengan wacana pengajuan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

"DPR ajukan hak angket hal biasa. Jika tidak merasa ada kesalahan dan kecurangan, enggak perlu ditakutkan," kata Yanuar dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (23/2).

Legislator Fraksi PKB itu mengatakan bahwa hak angket memiliki tujuan yang baik, menguji dan melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan penting, juga berdampak luas kepada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Hak angket adalah hak konstitusional DPR yang dijamin oleh undang-undang. Jika syaratnya terpenuhi untuk pengajuan hak angket ini, maka tak ada satu pun orang yang boleh menghalangi proses ini,"

Menurut dia, mekanisme konstitusional di DPR perlu ditempuh ketika pemerintah tidak mau meluruskan dugaan penyimpangan dalam pemilu. Secara formal, kata dia, hak penyelidikan atau hak angket itu dilindungi oleh undang-undang.

Yanuar mengatakan dugaan kecurangan pemilu itu tidak cukup hanya ditangani melalui aspek penegakan hukum oleh penyelenggara pemilu atau aparat terkait, atau sekadar menghitung sengketa perselisihan suara di Mahkamah Konstitusi, karena eskalasinya luas.

Dia menjelaskan hak Angket di DPR adalah langkah yang konstruktif dan konstitusional, dan mencerminkan bahwa DPR peduli dan berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap hal-hal penting yang berdampak pada kehidupan nasional.

"Jika DPR tidak berbuat apa-apa, maka lembaga ini juga akan dihujat publik karena dianggap mandul untuk merespons pelaksanaan pemilu yang dianggap carut marut," katanya.

Yanuar Prihatin meminta seluruh pihak tidak perlu takut dengan wacana pengajuan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Menurut dia, pengajuan hak angket akan tergantung terhadap koalisi di DPR dalam melakukan negosiasi dan konfrontasi.

Hasilnya, kata dia, terlihat saat pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR, apakah diterima atau ditolak.

Sumber Berita / Artikel Asli : operanews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved