Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Esha Rahmansah Dinonaktifkan dari Kemensetneg Akibat Istri Flexing Harta, Apa Saja Sih yang Dipamerkan?




Satu persatu pejabat di lembaga pemerintah mulai dinonaktifkan dari jabatannya setelah diketahui melakukan pamer harta atau flexing. Hal ini juga terjadi pada Esha Rahmansah yang dinonaktifkan dari jabatannya di Kemensetneg karena ulah istrinya.

Istri dari Esha Rahmansah mantan pegawai Kemensetneg kedapatan kerap kali lakukan flexing pada akun Instagramnya @vhia_esa yang saat ini sudah nonaktif.

Sebelumnya Esha Rahmansah menjabat sebagai Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara).

Kemensetneg mengumumkan melalui akun Twitternya @KemensetnagRI bahwa Esha Rahmansah telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Pihak Kemensetneg meminta maaf kepada publik karena flexing yang dilakukan oleh istri salah satu pegawainya telah menimbulkan kegaduhan.

Sebagai tindak lanjut atas masalah ini, Kemensetneg melakukan konsultasi dengan KPK dan PPATK mengenai harta tidak wajar yang dipamerkan oleh istri Esha Rahmansah.

Sebelumnya, melalui akun Twitter @PartaiSocmed telah dikupas habis harta apa saja yang dipamerkan oleh istri dari Esha Rahmansah.

Akun Twitter tersebut membuat sebuah thread tentang apa saja harta milik Esha Rahmansah yang dipamerkan oleh istrinya yang adalah sebagai berikut :

1. Mobil Morris Garage % GT seharga Rp 407.900.000 sebagai hadiah anniversary dari Esha Rahmansah untuk istrinya

2. Mobil Mercedes Benz berwarna pink

3. Ruang TV megah yang berada di rumah Esha Rahmansah

4. Perhiasan berupa 9 gelang yang dipakai sekaligus

5. Emas batangan yang berjumlah lebih dari 200 gram dan tas dengan merk Yves Saint Laurent sebagai hadiah ulang tahun dari Esha Rahmansah untuk istrinya

6. Buket uang yang berjumlah jutaan

Namun saat ini akun Instagram milik istri Esha Rahmansah tidak bisa ditemukan setelah masalah flexing kekayaannya ini menjadi viral. 

Pihak KPK memang sudah memberi pengumuman kepada masyarakat untuk melaporkan pejabat yang hartanya dinilai tidak wajar.

Setelah terbitnya permintaan dari KPK tersebut maka masyarakat menjadi gencar mengorek baik pejabat maupun anggota keluarganya yang suka flexing.

Pada kasus Esha Rahmansah, diketahui bahwa dirinya merupakan pegawai negeri golongan IV A yang gajinya berkisar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000.*** 

Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved