Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

DPR Sesalkan Pernyataan Mahfud MD Soal Ada Permainan di Balik Putusan Penundaan Pemilu


 Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihak yang merespons tidak tepat terhadap putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) terkait penundaan tahapan pemilu akan menyebabkan masalah yang lebih besar. Hal itu dikatakan Habib saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan ada permainan di balik putusan PN Jakpus terkait penundaan tahapan Pemilu 2024.

"Hari ini kita langgar yang namanya independensi pengadilan dengan ramai-ramai menuduh dan sebagainya, besok di perkara lain gak ada lagi wibawa pengadilan," tutur Habib Wakil Ketua Fraksi Gerindra MPR RI itu dalam diskusi Empat Pilar dengan tema Memaknai Konstitusi Dalam Sistem Peradilan Pemilu di Media Center MPR/DPR/ DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Habiburokhman menyayangkan cara tidak tepat dalam menyikapi putusan itu. Menurutnya, putusan hukum harus direspons lewat jalur hukum.

"Jadi bangsa yang besar harusnya kita belajar melihat masalah secara lengkap, jangan sepotong-sepotong," ucapnya. 

Habiburokhman lalu menyarankan kepada berbagai pihak agar memberikan argumentasi dalam memori banding yang diajukan oleh KPU terkait putusan itu. Menurutnya, mengeluarkan pernyataan spekulatif ke publik justru akan berbahaya.

"KPU sendiri sudah diberikan kesempatan menyampaikan eksepsi lalu sekarang banding, yang paling benar menurut saya. Semua sikap dan pendapat itu kita sampaikan bukan di media saja, tetapi kepada KPU, kuasa hukumnya KPU, untuk menjadi bahan memori banding. Tanpa itu semua, justru bahaya," katanya. 

"Pernyataan-pernyataan yang negatif, spekulatif, itu bahaya dan kita enggak tahu, ini saja tiba-tiba, tahu-tahu ada putusan. Kita tidak waspada, tiba-tiba ada putusan," ucapnya mengimbuhkan.

Sebelumnya, Mahfud MD menduga ada permainan di balik putusan PN Jakpus yang memerintahkan pemilu ditunda. Dia juga menilai perkara tersebut salah 'kamar'.

Mahfud mengatakan, putusan penundaan tahapan pemilu bukan soal independensi hakim. Putusan terkait persoalan pemilu, kata Mahfud, juga bukan wewenang peradilan umum.***


Sumber Berita / Artikel Asli : Pikiran Rakyat

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved