Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Suka Bikin Gaduh, Heru Budi Jangan Dibandingkan dengan Anies: Beda Gubernur Pilihan Rakyat dengan Pj Hasil Hompimpa Pemerintah Pusat


 Pegiat media sosial Eko Widodo menyebut jangan membandingkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.


Pasalnya, Anies langsung dipilih dan mendapat mandat dari rakyat melalui Pilgub DKI Jakarta, sedangkan Heru Budi ditunjuk langusung oleh Pemerintah Pusat atau Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Tolong jangan bandingkan Gubernur pilihan rakyat dg hasil hompimpa pempus. Terbukti berprestasi Anies layak melanjutkan kepemimpinan negeri," ucapn Eko dilansir NewsWorthy dari akun Twitter pribadinya, Selasa (20/12/2022).


Cuitan ini diungkapkan Eko lantaran Heru Budi mendapat kritik dari Fraksi PDI Perjuaran DPRD DKI Jakarta dan membeberkan dua kekurangan Heru Budi dalam memimpin Ibu Kota.


Gembong Warsono lemahnya komunikasi publik Heru Budi Hartono selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta. PDIP menilai hal tersebut tercermin dari sejumlah kebijakan yang diambil Heru Budi kerap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.


"Perlu saya sampaikan pada Pak Pj, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pak Pj. Pertama, yang menjadi kegelisahan F-PDIP soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah sehingga kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan," kata Gembong Warsono saat Heru Budi menyambangi Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta di Lantai 8 gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (19/12/2022).


Gembong menyebut setidaknya ada dua kebijakan Heru Budi yang membuat fraksinya risau. Pertama mengenai pembatasan usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) maksimal 56 tahun. PDIP bahkan memberi nilai minus untuk Heru karena menerbitkan kebijakan ini.


Gembong menyebut setidaknya ada dua kebijakan Heru Budi yang membuat fraksinya risau. Pertama mengenai pembatasan usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) maksimal 56 tahun. PDIP bahkan memberi nilai minus untuk Heru karena menerbitkan kebijakan ini.


"Kedua, soal komunikasi publik kaitan dengan slogan 'Sukses Jakarta untuk Indonesia'. Kami kemarin jadi bulan-bulanan juga sama awak media. Karena komunikasi publiknya yang kurang berjalan dengan baik," ujarnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved