Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ronny Talapessy Beberkan Fakta Seputar Peluru di Senjata Bharada E


Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo cs kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.


Dalam sidang Sambo tersebut Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa kliennya itu sudah bersikap kesatria dan mengakui kesalahannya, dan siap menerima apa pun segala keputusan.


Ronny menjelaskan bahwa peluru yang berada di dalam senjata Bharada E total ada 15 butir peluru namun tersisa 12 butir.


“Saat ini saya belum bisa buka tapi nanti ada pemeriksa ahli, tentunya kita akan gali bersama, tetapi yang perlu kita sampaikan bahwa senjata, peluru milik klien saya itu ada 15 kemudian yang sisanya ada 12,” ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pada Senin 21 November 2022.


Dia menjelaskan, peluru yang keluar dari senjata kliennya itu berjumlah 3 buah, dari total 15 peluru dan sisa 12.


“Berarti ada 3 yang keluar. Nah di sini sangat penting tadi walaupun Kombes Santo tidak hadir berhalangan karena sakit,” ucap Ronny.


Ronny menegaskan, meskipun tidak ada saksi dari saudara Kombes Santo yang berhalangan karena sakit, namun sudah disaksikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat itu, bahwa sisa peluru berjumlah 12.


“Tetapi tadi disampaikan dan disaksikan oleh penyidik Jakarta Selatan bahwa peluru yang sisa itu ada 12," ujar Ronny.


Ronny juga menjelaskan terkait CCTV yang di Biro Provos, tadi disampaikan bahwa tidak mengetahui apakah FS ada atau tidak.


"Tapi sepengetahuan dari Bharada E waktu di Biro Provos itu ada saudara FS,” tambah Ronny.


Bahwa poin-poin tersebut harus segera disampaikan kepada rekan-rekan media


“Jadi nanti akan dilanjutkan pemeriksaan untuk saksi-saksi dari penyidik, kita lihat prosesnya seperti apa keterangan apa yang akan disampaikan,” ujarnya.


Ronny beberapa kali sempat melakukan interupsi dengan alasan bahwa jika ada perkataan yang menyinggung kliennya itu akan membuat saya jadi keberatan.


“Tadi rekan-rekan lihat bahwa saya sempat interupsi Karena kenapa? Ketika pemeriksaan pertanyaan datang dari penasihat hukum terdakwa yang lainnya, tentunya ketika berbicara menyinggung klien saya, tentunya saya keberatan,” tegas Ronny.


Maksud saya fokus kepada pemeriksaan terhadap terdakwa atau kliennya dan jangan saling-silang menyinggung.


Ronny menegaskan bahwa kliennya itu Bharada E bersikap Kooperatif.


“Iitulah sebenarnya dinamika di persidangan. Tetapi sekali lagi proses ini kami menghargai karena Richard Eliezer juga menunjukkan sikap bahwa dia kooperatif,” ujarnya.


Tapi dalam dinamika persidangan ini menurut kami biasa.


Kalau kami merasa keberatan tentunya kami harus sampaikan.


“Tetapi terkait semua fakta persidangan tadi kami sudah menanyakan mengenai sidik jari, kemudian sarung ketika mengambil senjata almarhum Yosua, itu sudah terungkap di persidangan,” ucapnya.


“Prinsipnya adalah bahwa publik harus melihat sikap kooperatif dari Richard Eliezer dari awal persidangan sudah mengakui, sudah siap menerima apa pun keputusan dan sikap kesatria ini kami hargai,” tutup Ronny.


Sumber Berita / Artikel Asli : Disway

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved