Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anggota DPR RI asal Kaltim Aus Hidayat Sebut Iffa Rosita Berpeluang Ganti Ketua KPU Hasyim Asy’ari

 Anggota DPR RI asal Kaltim Aus Hidayat Sebut Iffa Rosita Berpeluang Ganti Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Anggota DPR RI asal Kaltim Aus Hidayat Nur yang duduk di Komisi II DPR menjelaskan, mekanisme penggantian Ketua KPU Hasyim Asy'ari pasca diberhentikan sesuai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus asusila.

Penggantian Hasyim juga akan ditentukan sesuai nomor urut pasca fit and proper test di DPR RI pada tahun 2022 lalu.

Penggantian Komisioner KPU RI, ada peluang Komisioner KPU Kaltim Iffa Rosita menggantikan, karena masuk namanya dalam cadangan saat pemilihan di Komisi II DPR RI 2022 silam.

Tujuh nama yang ditetapkan sebagai cadangan antara lain;

  1. Viryan Aziz (Meninggal Dunia)
  2. Dahliah
  3. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
  4. Iwan Rompo Banne
  5. Yessy Yatty Momongan,
  6. Muchamad Ali Safa’at

Jika merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, mekanisme penggantian anggota yang diberhentikan diatur dalam Pasal 37 ayat 1 dan 4, seharusnya yang mengisi kursi kosong anggota KPU yang ditinggal Hasyim Asyari adalah Viryan Aziz.

Namun, yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 21 Mei 2022.

Menurut Aus Hidayat, setelah diberhentikan, otomatis posisi Hasyim digantikan oleh nomor urut berikutnya.

Serta tidak ada lagi pembentukan panitia, atau pun tim seleksi.

“Iya, sebagai ketua diganti dengan mekanisme diantara internal mereka sendiri, pengganti sebagai komisioner oleh urut suara berikutnya sewaktu dipilih DPR,” tegasnya, Kamis (4/7/2024).

Politikus PKS ini menegaskan bahwa sanksi pemberhentian keanggotaan mesti digantikan oleh anggota baru, tidak sekadar menggantikan kursi jabatannya.

Dijelaskan lebih lanjut, DPR sendiri akan menggelar rapat bersama KPU, DKPP, serta Kemendagri membahas terkait hal tersebut, ia berharap rapat dapat segera dilakukan.

“Tapi nanti Hasyim mungkin naik banding ke PTUN kalau dia mau. Jadi menunggu sikap Hasyim dan Presiden RI,” ujarnya.

Menanggapi pemecatan Hasyim karena persoalan asusila, menurutny menjadi catatan buruk bagi KPU RI.

Keputusan DKPP menjadi pelajaran agar panitia seleksi (pansel) pimpinan KPU lebih ketat dalam melakukan seleksi.

“Pemecatan sudah melalui tahapan-tahapan yang tepat bahkan DKPP sempat konsultasi dengan pimpinan Komisi II DPR RI, Jadi kami tidak heran,” pungkas Aus Hidayat. (*)

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved