Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

 


Dengan mengenakan pakaian serba hitam, Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/5/2024).

Sandra Dewi memenuhi panggilan ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, yakni Harvey Moeis sebagai tersangka.

Kedatangan Sandra Dewi tidak diketahui oleh media yang sudah menunggu di lobi parkiran Gedung Jampidmil tempat pemeriksaan saksi.

Sandra Dewi mengenakan setelan baju kaos lengan 3/4 dan celana kulot panjang hingga sepatu model kets warna hitam dengan sol putih.

Sandra Dewi masuk ke ruang pemeriksaan lewat parkir gedung di rubana.

Berbeda pada pemeriksaan sebelumnya, Sandra Dewi mengenakan kemeja putih dan lewat di depan gedung yang disaksikan para media.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Sandra Dewi datang sekitar pukul 08.00 WIB.

"Sudah datang sekitar jam delapanan," kata Ketut.

Penasihat hukum Sandra Dewi, Harris Arthur, juga mengkonfirmasi bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua kalinya.

"Insyaallah hadir," ujar Harris.

Puspenkum Kejaksaan Agung membagikan foto dan video kedatangan Sandra Dewi di ruang pemeriksaan dan langsung menjalani pemeriksaan di depan penyidik.

Usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi pernah menjalankan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi timah pada Kamis (4/4/2024).

Sejumlah aset milik suaminya telah disita mulai dari kendaraan mewah, jam mewah hingga dokumen penting lainnya.

Harvey Moeis—suami Sandra Dewi—masih dalam daftar 21 tersangka korupsi timah yang menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan ekologi senilai Rp271 triliun. (ant/nsi)

Sumber Berita / Artikel Asli: tv one

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved