Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

‘Dinasti’ SYL di Kementan: Kakak, Cucu, hingga Biduan Dapat Honor

 

Syahrul Yasin Limpo diduga membangun "dinasti" di Kementerian Pertanian sejak dilantik sebagai Menteri Pertanian pada 2019 silam.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu diduga membuat dinasti dengan menempatkan sejumlah orang kepercayaannya di Kementan. Bahkan ada pula keluarga dan orang dekatnya yang kemudian ditempatkan di Kementan untuk mendapat honor. Termasuk kakak, cucu, bahkan seorang biduan.

Ketiganya mendapatkan honor hingga puluhan juta per bulan dari Kementan. Menerima gaji layaknya pejabat di kementerian. ‘Dinasti’ SYL ini terungkap melalui keterangan beberapa pejabat Kementan yang bersaksi di persidangan.

Kakak

Kakak SYL yang disebut menerima honor Kementan adalah Tenri Olle Yasin Limpo. Dia menerima honor Rp 10 juta per bulan sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian.

Penerimaan honor tersebut berjalan selama sekitar 2 tahun. Hal ini diungkapkan Wisnu Haryana selaku Sekretaris Badan Karantina Kementan yang menjadi saksi dalam persidangan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).

"Saksi tahu seseorang yang bernama Tenri Olle Yasin Limpo?" tanya jaksa.

“Tahu, Pak. Kakak Pak Menteri," imbuhnya.

Jaksa kemudian mengkonfirmasi soal adanya uang bulanan untuk Tenri Olle yang nilainya Rp 10 juta.

"Iya, pada waktu itu Kepala Badan-nya masih Pak Ali Jamil. itu memberikan arahan bahwa Ibu Tenri ini untuk apa, diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu," papar Wisnu.

"Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.

"Rp 10 juta per bulan," jawab Wisnu.

Uang tersebut hanya meliputi honor. Dan ditransfer langsung kepada Tenri. SYL dan Tenri belum berkomentar mengenai keterangan saksi tersebut.

Cucu

Cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi juga disebut mendapatkan gaji Rp 10 juta per bulan. Posisinya disebut merupakan tenaga ahli Sekjen bidang Hukum di Kementan. Pemberian honor itu terhitung sejak tahun 2022.

Penerimaan gaji Bibi dari Kementan ini terungkap dari kesaksian protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini, dalam persidangan pada Rabu (22/5).

"Setahu Saudara, pernah enggak dia (Bibi) terima uang honorer Rp 10 juta?" tanya jaksa.

"Pernah," jawab Rini. Rini mengaku mendapatkan informasi langsung dari Biro Hukum. Sebab Bibi disebut menjabat sebagai tenaga ahli Sekjen bidang Hukum di Kementan.

Rini menjelaskan, honor Bibi itu pertama kali menjadi tenaga ahli hanya Rp 4 juta. Tetapi lantaran ada keluhan yang diterima, tidak disebutkan dari siapa, sehingga membuat honor Bibi melesat menjadi Rp 10 juta.

"Kenapa bisa naik jadi Rp 10 juta?" tanya jaksa.

"Izin menjelaskan Yang Mulia, ketika itu Pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari Biro Hukum ke Bibi dan saya diminta untuk menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan 6 juta," kata Rini.

SYL dan Bibi belum berkomentar mengenai keterangan saksi tersebut.

Nayunda Nabila

Seorang biduan bernama Nayunda Nabila juga mendapatkan honor dari Kementan. Bahkan ia mendapat gaji hingga Rp 4,3 juta per bulan dengan posisi sebagai asisten anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul.

Padahal, anak SYL tidak bekerja di Kementan. Sebab, Thita merupakan anggota DPR dari NasDem. Nayunda pun disebut hanya masuk kantor 2 kali dalam setahun.

Pedangdut itu disebut menerima honor selama satu tahun. Dia disebut mendapatkan kursi di Kementan karena dititipkan SYL.

Penerimaan honor Nayunda ini terungkap lewat keterangan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang SYL dkk, Senin (20/5). Dia mengatakan, arahan menjadikan Nayunda sebagai honor berasal dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil.

“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya di titipkan di Karantina,” jelas Wisnu.

“Tadi, kan, disebut dia akan menjadi ajudan Bu Thita. Lha, Bu Thita kaitannya dengan Barantan [Badan Karantina Pertanian] apa? Kok bisa ajudannya Bu Thita menerima honor dari Barantan? Itu permintaan siapa itu?” tanya jaksa mendalami.

“Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil [Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian],” jelas Wisnu.

Tugas Nayunda di Barantan disebut tak jelas. Karena tugas-tugasnya juga terdaftar sebagai protokol protokoler. Meskipun pada akhirnya Nayunda diberhentikan karena tak pernah masuk kantor.

“Memang itu hanya berlangsung satu tahun karena dia, Beliau tidak pernah ada di kantor, terus memang saya perintahkan untuk ‘oh tidak bisa, kita tidak bisa, kita tidak bisa honor’ kita hentikan. Sudah kita hentikan,” paparnya Wisnu.

Dalam BAP yang dibacakan dalam sidang, Wisnu menyebut bahwa Nayunda dititipkan SYL melalui Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan.

Namun, Wisnu kemudian meralat soal titipan SYL. Ia hanya mengaku mendapat arahan dari Kasdi. Bahkan, Wisnu mengaku sempat ditegur Kasdi karena memberhentikan Nayunda.

SYL, Kasdi, maupun Nayunda belum berkomentar mengenai keterangan saksi tersebut.

Sumber Berita / Artikel Asli : kumparan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved