Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

2 Pemimpin Negara Jadi Buronan ICC, Siapa?

Sejumlah pemimpin negara dunia kini menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Lembaga di Den Hag Belanda itu mengeluarkan surat penangkapan pada beberapa kepala negara.

Didirikan sebagai pengadilan pidana yang independen dan permanen berdasarkan Statuta Roma 1998, ICC mengadili individu yang melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi. Terdapat 18 hakim yang dipilih untuk masa jabatan sembilan tahun.

Lalu siapa saja pemimpin negara yang kini masih diburu ICC?  

1. Presiden Rusia Vladimir Putin

Pada Maret 2023, ICC mengumumkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin. Ini atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.

Hal ini terkait deportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah. ICC juga mengeluarkan surat perintah sama ke komisaris presiden Rusia untuk hak-hak anak, Maria Lvova-Belova.

Kala itu, Kementerian Luar Negeri Rusia dengan cepat merespons tindakan ICC. Juru bicara Maria Zakharova mengatakan bahwa keputusan tersebut "tidak memiliki arti bagi negara kami, termasuk dari segi hukum."

"Rusia bukan negara peserta Statuta Roma dari ICC dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya," katanya dalam sebuah pernyataan di aplikasi perpesanan Telegram.

Kremlin mengatakan bahwa pihaknya tidak mengakui otoritas ICC. Di sisi lain, Rusia mengeluarkan perintah penangkapan ke Ketua ICC. 

2.Omar al Bashir

Omar al-Bashir adalah eks pemimpin Sudan. Ia menjadi buronan ICC dan telah diincar sejak 2009.

ICC menerbitkan dua surat perintah penangkapan terhadap Bashir, yakni pada Maret 2009 dan Juli 2010.

Ia dituntut dengan sejumlah kasus mulai dari kejahatan perang, termasuk genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak konflik di Darfur meletus pada tahun 2003 sampai 2008.

Bashir memimpin Sudan selama tiga dekade. Menurut CNN International, dia akan menjadi pemimpin negara pertama yang diburu ICC dan orang pertama yang didakwa dengan dugaan pembantaian etnis.

Hingga kini, ia masih berstatus buron. Keterangan soal dirinya tercantum dalam laman resmi ICC

Pemimpin Negara yang Sudah Ditangkap

Sementara itu, beberapa pemimpin dunia sudah ditangkap ICC. Ada pula yang kasusnya ditutup karena telah meninggal dunia atau tewas karena peristiwa tertentu.

Wakil Presiden Kenya William Ruto salah satunya. Ia menjadi salah satu buronan ICC sejak 2013.

Ia dituduh membantu mendalangi kekerasan pasca pemilihan tahun 2007 dan 2008. Kejadian itu menewaskan lebih 1.000 orang.

Ada pula Laurent Gbagbo. ICC mengeluarkan surat penangkapan ke mantan presiden Pantai Gading itu di 2011.

Mengutip BBC International, ICC menuduh dirinya melakukan kejahatan perang dalam pertikaian yang terjadi di negara itu selama pemilu di 2010. Gbagbo telah berada dalam tahanan ICC sejak November 2011.

Mantan Pemimpin Libya Muammar Gaddafi juga mendapatkan surat penangkapan di 2011. Ini terkait revolusi yang menewaskan warga sipil, khususnya di Tripoli, Benghazi dan Misrata.

Mengutip DW, bersama Gaddafi, anaknya Seif al Islam dan Ketua Dinas Intelijen Libya Abdullah al Senussi juga dikenai surat penangkapan yang sama. Namun, kasus terhadapnya ditutup pada November 2011 seiring dengan tewasnya yang bersangkutan pada 20 Oktober di tahun yang sama.

Netanyahu Menyusul?

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga disebut sebagai sasaran baru ICC. Akhir April lalu, pemerintah Israel bahkan telah memberi pernyataan keras.

Berbicara di media sosial X, Netanyahu mengatakan tak akan menerima apapun yang dilakukan ICC. Ia mengatakan ICC berupaya melemahkan hak negaranya membela diri.

"ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel," katanya dikutip dari AFP.

"Hal ini akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan pejabat di semua negara demokrasi yang memerangi terorisme biadab dan agresi yang tidak disengaja," ujarnya.

Netanyahu juga dilaporkan menelepon Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden membicarakan hal ini. Beberapa senator AS juga telah mengeluarkan pernyataan kecaman ke ICC jika mengeluarkan surat penangkapan ke Netanyahu.

Belasan senator dari Partai Republik misalnya mengeluarkan surat tanggal 6 Mei 2024 yang ditujukan kepada Jaksa ICC Karim Khan. Mereka mengancam penargetan terhadap Israel akan berdampak ke Khan.

 "Setiap kemungkinan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan pejabat senior Israel lainnya tidak sah serta tidak memiliki dasar hukum," tulis surat perintah itu, dikutip dari Anadolu.

"Jika dilakukan akan mengakibatkan sanksi berat terhadap Anda dan institusi Anda," lanjutnya.

"Targetkan Israel dan kami akan menargetkan Anda," tulis 12 anggota parlemen tersebut.

Sumber Berita / Artikel Asli : CNBC Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved