Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus, Ini Kata Mabes Polri

 

Mabes Polri buka suara terkait penghapusan dua nama yang sempat dinyatakan buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Padahal dalam rilis sebelumnya disebutkan ada tiga buron, termasuk yang baru-baru ini ditangkap, yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong.

Menjawab itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan, penghapusan dua buron itu karena memang belum cukup bukti.

"Tadinya DPO ada tiga, ternyata hanya satu, karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang itu sampai saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi ternyata fiktif, nama fiktif," kata Sandi, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

Tidak menutup kemungkinan, bila cukup alat bukti, tambah dia, polisi akan melakukan penyidikan lanjutan.

"Bila ada keterangan atau informasi tambahan, alat bukti, saksi atau pun yang lainnya, untuk membuat terang benderang tindak pidana itu, pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," kata Sandi.

Di sisi lain Sandi menegaskan, Polda Jabar sudah bekerja keras melaksanakan kegiatan penyidikan lanjutan di kasus Vina.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved