Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rocky Gerung: Gibran Pasti Hanya Akan Dijadikan Ban Serep

 

Pengamat politik Rocky Gerung menilai Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka hanya akan dijadikan ban serep oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto jika sudah menjabat.

Pasalnya menurut Rocky Gerung, Prabowo Subianto akan mengamputasi Presiden Joko Widodo untuk mencegah tuntutan Pemilu ulang tanpa Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 terwujud. Dan jika tidak ada Jokowi dalam peredaran, putra sulungnya pun demikian.

"Bagi Prabowo dia berpikir bahwa daripada eskalasinya meningkat lebih baik amputasi Jokowi daripada memberi kesempatan untuk Pemilu ulang tanpa Gibran, jadi kira-kira ya model penyelesaian pancasilais, secara adat oke," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (2/4).

"Pak Jokowi mungkin anda sudah enggak boleh lagi, janganlah atur-atur saya, tapi anakmu itu tetap saya akan asuh, walaupun di ujung permainan ini akan terlihat bahwa Gibran pasti hanya akan dijadikan ban serep, karena selama Jokowi hilang dari peredaran ya Gibran apalagi kan," imbuhnya.

Melansir dari Republika, sejumlah pihak diketahui telah mengajukan permohonan PHPU ke MK sejak beberapa hari lalu. Timnas capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan sengketa pada Kamis (21/3/2024).

Sementara itu, paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mendaftarkan gugatan pada Sabtu (23/3/2024). Baik paslon nomor urut 01 atau 03, sama-sama meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kubu 01 dan 03 sama-sama beranggapan pencalonan Gibran diwarnai pelanggaran etika berat. Menurut mereka, paman Gibran yang saat itu menjadi Ketua MK, Anwar Usman, telah terbukti melanggar etik dalam memutus perkara syarat usia minimal cawapres. Putusan itu dianggap memuluskan Gibran maju sebagai cawapres.

Tim hukum 01 dan 03 juga menilai adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Meski begitu, dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Anwar sendiri sudah dinyatakan tidak boleh terlibat.

Sumber Berita / Artikel Asli : populis

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved