Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Total 12 Gugatan Pemilu DPD di Mahkamah Konstitusi, Terbanyak dari Papua

 

Tercatat 12 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) anggota DPD yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Merujuk pada Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang tercatat di situs resmi Mahkamah Konstitusi, Provinsi Papua jadi wilayah termohon terbanyak bagi calon anggota legislatif DPD, yakni: dua di Papua selatan dan dua di Papua Tengah.

Sementara itu delapan sisanya berlokasi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau (2 pemohon), Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.

Adapun dalam PHPU 2024 kali ini terdiri atas dua pengajuan permohonan sengketa pemilihan umum presiden, 259 pemilihan umum DPR/DPRD, dan 12 pemilihan umum DPD.

PHPU 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan PHPU 2019, yaitu 340 perkara pada Pemilu 2019 dan 273 perkara pada Pemilu 2024 atau setara sekitar 80,29 persen, alias mengalami penurunan perkara sengketa sekitar 19,71%.

Sebagai informasi, peserta pemilu yang merasa keberatan dengan penetapan hasil dapat mengajukan sengketa ke MK dalam kurun waktu 3x24 jam setelah pembacaan surat keputusan (SK) KPU.

Setelah itu, MK membutuhkan waktu sampai dengan sidang putusan selama 14 hari untuk sengketa pemilihan umum presiden sementara untuk pemilihan umum anggota legislatif 30 hari sampai sidang pembacaan putusan.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved