Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Harga Tanah IKN Lebih Murah Dibanding Tanah di Kota Besar Lain? Kok Bisa? Ternyata Ini Alasannya!

 

Ramai terkait isu harga tanah Ibu Kota Nusantara (IKN) lebih murah dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Bahkan, Presiden Joko Widodo pada tahun lalu pun, tepatnya Kamis, 2 November 2023 sempat mengatakan hal serupa dan membandingkannya dengan harga tanah di SCBD dan Menteng yang bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Lalu, mengapa harga tanah di IKN bisa lebih murah dibandingkan harga tanah di kota-kota besar lainnya?

Achmad Jaka Santos selaku Sekretariat Otorita IKN (OIKN) pun mengungkapkan alasannya pada Rabu, 20 Maret 2024 di Kantor Ombudsman, Jakarta.

Menurutnya, harga tanah IKN bisa lebih murah dibandingkan kota-kota besar lain karena kota-kota besar tersebut sudah matang dan sudah banyak investasi yang masuk.

Berbeda dengan IKN yang merupakan kota baru yang benar-benar didesain dan dibangun dari nol.

Bahkan, sampai saat ini pun IKN masih dalam proses pembangunan.

"(Harga tanahnya) Tidak semahal di daerah kota-kota besar yang sudah matang," ujar Achmad, dikutip dari Kompas.com pada Kamis, 21 Maret 2024.

Achmad juga mengungkapkan, harga tanah IKN yang murah tersebut dilakukan guna menarik para investor masuk.

Di mana ketika para investor masuk, maka secara otomatis akan mendorong kemajuan IKN itu sendiri.

Namun, Sekretaris OIKN itu pun mengatakan bahwa tidak semua tanah di IKN murah dan mempunyai nilai jual yang sama.

Harga tanahnya sendiri disesuaikan dengan lokasi dan rencana pembangunan tata ruangnya.

Menurutnya, jika tanah yang ingin dibeli berada di wilayah premium, maka harganya pun akan mahal.

Begitupun sebaliknya, ketika tanah yang dijual adalah wilayah yang direncanakan untuk hunian masyarakat, maka harganya tidak akan terlalu mahal.

"Kalau areanya premium, ya harga (tanah) nya premium (mahal). Kalau areanya dibangun untuk hunian masyarakat yang berpenghasilan rendah ya engga mahal-mahal," ujarnya, dikutip Ayobandung.com dari YouTube Kompas.com pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Selain itu, investor pun harus bergegas untuk bisa membeli tanah di IKN.

Pasalnya, tidak semua tanah di IKN dapat dijual kepada investor. Hanya ada lahan seluas 34 ribu hektar yang bisa dibeli oleh investor tersebut.

Di mana total luas lahan IKN sebenarnya mencapai 252 ribu hektar.

Sebagai tambahan informasi, para investor yang membeli lahan itu pun tidak serta merta menguasai tanah tersebut.

Karena, investor hanya bisa mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan (HPL) OIKN.

Dengan kata lain, investor hanya mendapatkan hak bangunan saja.

Sumber Berita / Artikel Asli : ayobandung

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved