Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Timnas AMIN: Angka Kemiskinan di Era Jokowi Hanya Turun 1,60 Persen

 

Anggota Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky menyebut angka kemiskinan di era Presiden Jokowi hanya berkurang 1,60 persen atau sekitar 1,83 juta orang.

Awalil mengatakan angka tersebut didapatkan dari data Badan Pusat Statistik, Anggota Dewan terkait jumlah penduduk miskin sejak September 2014 hingga Maret 2023.

"Terlepas dengan adanya COVID, kemiskinan di era pak presiden jokowi hanya berkurang 1,83 juta orang. Secara persentase hanya berkurang 1,60 persen," kata Awalil dalam konferensi pers Program Perlindungan Sosial Paslon AMIN, Jumat, 2 Februari 2024.

Awalil pun membandingkan dengan kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana jumlah penduduk miskin dari tahun 2004 hingga Maret 2013 berkurang 8,08 juta orang.

"Jika bandingkan dengan pemerintahan SBY, jumlah angka kemiskinan berkurang lebih besar yakni 8 juta atau 5,29 persen,. Ini mengindikasikn bahwa program perlindungan sosial tidak cukup efektif,” lanjut dia.

“Soal angka ketimpangan, betul di era pak Jokowi ada sedikit penurunan. tapi di setahun terakhir naik lagi. Cuma kita fair, dibanding sebelum reformasi kan parah, reformasi membawa ketimpangan yang lebih tinggi dari angka gini ratio,” sambungnya.

Sementara itu, lanjut Awalil, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan Maret 2023 terlihat realisasi penerima bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat ekonomi ke bawah tak sampai 60 persen.

"Ini indikasi bahwa program perlindungan sosial tidak cukup efektif. yang sudah terjadi. Harusnya secara teoretis, minimal 80 persen itu untuk kuintil 1 dan 2, atau desil 1 sampai 4. Jadi ada puluhan juta sasaran (penerima bantuan) yang bisa diperbaiki," ungkap Awalil.

Timnas AMIN Diskusikan Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berpeluang besar menjadikan BUMN sebagai badan usaha koperasi.

Sebab dalam uundang-undang, BUMN hanya disyaratkan berbadan hukum PT (Perseroan Terbesar).

Tokoh koperasi Indonesia, Suroto PH, dalam diskusi bertajuk “Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan, & Peternak” mengatakan, momen kali ini adalah kesempatan komitmen AMIN membuat perubahan, menempatkan koperasi sebagai subyek.

“Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," ujar Suroto di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

Dalam catatan Suroto, nasib koperasi hanya menjadi mainan dari rezim ke rezim berikutnya.

Dalam pemberian KUR misalnya, Suroto mengibaratkan koperasi sebagai petinju kelas gurem berhadapan dengan perbankan yang berada di kelas berat, sekelas Mike Tyson.

"Pasti yang menang Tyson," kata dia.

Karena itulah, lanjutnya, dengan cara radikal mengkoperasikan BUMN, koperasi akan membuat ekonomi indonesia. "Demokrasi tanpa ekonomi, hanya akan menghasilkan oligarki."

Program memberi kemudahan akses kredit, subsisi pupuk, serta subsisi lain, dalam perjalanannya hanya pengulangan. Dia mengibaratkan seperti orang sakit, namun diberi jenis obat sama.

"Saya berharap capres 01 dan 03, membangun komitmen ekonomi rakyat sebagai subyek," kata dia.

Sementara itu, pakar koperasi Rino Sadanoer memberi catatan bahwa paradigma koperasi sebagai korban harus diubah.

"Koperasi harus mengangkat orang yang tidak mampu. Ini catatan mendasar yang harus diubah," ungkapnya.

Menurutnya, sejak 20 tahun sudah ada penelitian, bahwa kehadiran koperasi untuk pendampingan, tapi penguatan.

Koperasi harus memberi manfaat. Kemudian terkait pemberian KUR, sudah tepat disalurkan ke koperasi, karena koperasi mengetahui kebutuhan anggotanya.

"Kenapa praktek tengkulak tumbuh subur? Karena mereka mengetahui karakter petani. Begitu pula koperasi terbentur pada mekanisme persyaratan," kata dia.

Sumber Berita / Artikel Asli : disway

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved