Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

5 Isi Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024, Minta Pecat Semua Komisioner KPU-Bawaslu

 

Segenap elemen masyarakat sipil menyampaikan Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

Maklumat ini sebagai respons atas kepedulian elemen rakyat terhadap kondisi dan masa depan bangsa Indonesia.

Ketua Koordinator Rakyat Gugat Pemilu, Budi Mulyawan menyampaikan beberapa catatan penting terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Dimana dia menilai pada pelaksanaan, proses dan tahapan pemilu 2024 penuh dengan kecurangan, cendrung menghalalkan segala cara serta situasi bangsa yang semakin hari semakit sulit.

"Atas dasar itulah kami berkumpul segenap elemen masyarakat untuk menyikapi kondisi bangsa ini terutama pemilu 2024 yang penuh dengan kecurangan. Bukan hanya merugikan paslon, parpol dan lain-lain melainkan sudah merugikan rakyat," kata dia.

Beberapa catatan mulai dari Presiden RI Jokowi dinilai tidak mamnpu selenggarakan pemilu 2024 yang netral, jurdil dan mengemban amanat reformasi.

Kemudian Jokowi juga dianggap tidak mampu menegakkan demokrasi malah cendrung mematikan demokrasi. Serta tidak mampu membawa bangsa ini yang sesuai diamanatkan UUD 1945

"Kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang telah mengabaikan moral dan etika dalam mewujudkan ambisi politiknya," ucapnya.

Berdasarkan hal hal sebagaimana yang diuraikan diatas, segenap elemen rakyat menyampaikan Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024, dengan isi maklumat sebagai berikut :

5 Isi Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024, Minta Pecat Semua Komisioner KPU-Bawaslu

1. Menolak pemilu curang yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024

2. Tangkap dan adili semua pihak yang terlibat dalam kecurangan pemilu 2024

3. Pecat semua komisioner KPU dan Bawaslu terbukti lalai dan gagal melaksanakan konstitusi

4, Mendukung penuh gerakan Mahasiswa dan siap aksi bersama dalam penegakan demokrasi untuk merebut masa depan bangsa yang dirusak oleh Jokowi

5. Mendesak segera DPR RI gulirkan hak angket, makzulkan Jokowi, cabut mandatnya, kembalikan mandat ke rakyat, atas gagalnya menegakkan pelaksanaan pemilu yang jurdil.

Sumber Berita / Artikel Asli : okezone

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved