Calon presiden RI (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan berupaya untuk melakukan pengkajian ulang terhadap diberlakukannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Kata Anies, salah satu faktor besar yang membuat pihaknya perlu untuk melakukan kajian ulang lantaran tidak adanya penurunan angka pengangguran di Indonesia.
Justru sebaliknya, angka penurunan pengangguran di era pemerintahaan saat ini tidak sebanyak di era pemerintahaan SBY.
"Bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpinan Pak SBY di era kepemimpinan Pak SBY pengangguran itu turun 5,3 persen. Di era Pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen," kata Anies dalam agenda Desak dan Slepet Amin, di Hall A JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Atas hal itu, Anies menyimpulkan kalau ada yang tidak berjalan pada indikator UU Omnibus Law yang seharusnya bisa menyejahterakan para pekerja.
Anies menegaskan jika terpilih sebagai presiden di Pilpres 2024 pihaknya akan memastikan terkait aturan itu.
"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi dengan aturan yang seperti ini justru kita harus memastikan," beber dia.
Termasuk, kata dia, soal pemenuhan hak bagi para pekerja yakni pesangon jika mengalami PHK yang menurut Anies tidak diatur secara tegas dalam UU Omnibus Law tersebut.
"Ini adalah hak yang menurut kami harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai pemerintah harus memastikan pemenuhan hak hak itu terjadi," kata Anies.
Oleh karena, Anies secara tegas menyebut, dirinya akan melakukan review ulang secara menyeluruh terhadap UU yang sempat mendapati penolakan dari serikat buruh tersebut.
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa kami berkomitmen untuk mengkaji ulang uu ciptaker agar aturan aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," tukas Anies.