Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Laporan Rocky Gerung ke Bareskrim, Ini Bukti yang Dilampirkan

 


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safr Simanjuntak mengatakan tiga laporan polisi (LP) terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun dilimpahkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Menurut dia, pelimpahan ini dilakukan kemarin pukul 10.30 WIB.

“Untuk tiga LP yang dibuat SPKT Polda Metro Jaya resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Ade saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Juli 2023. 

Ade mengatakan, pihaknya juga telah melampirkan sejumlah administrasi penyelidikan. Misalnya, barang bukti berupa dokumen, dokumen elektronik, hasil klarifikasi para pelapor, saksi, dan ahli.

Menurut dia, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa ahli, yaitu hukum pidana, ITE, bahasa hukum tata negara, dan sosiologi hukum.

Sebelumnya, laporan terhadap akademisi Rocky Gerung dan pakar hukum tata negara Refly Harun datang silih berganti. Laporan ini masuk setelah Rocky membuat pernyataan 'bajingan tolol' tertuju kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui unggahan video. 

Video pernyataan itu viral di kanal YouTube milik Refly Harun. "Saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan, mulai dari klarifikasi pelapor, saksi, serta koordinasi efektif dengan para ahli,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 2 Agustus 2023.

Laporan pertama datang dari salah satu sayap relawan Jokowi, Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin 31 Juli 2023. Mereka melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun dengan menyertakan barang bukti sebuah flash disk berisi dua video. Laporan itu teregistrasi sebagai LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Kemudian, pada Selasa, 1 Agustus 2023, giliran Ferdinand Hutahaen, politikus eks elite Partai Demokrat yang belakangan mengumumkan menyeberang ke PDIP, ikut melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pelaporan ke-3 hanya untuk Rocky Gerung dilakukan oleh organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi atau REPDEM pada Rabu, 2 Agustus 2023. Laporan ini diterima Polda Metro Jaya dan dicatat dengan registrasi LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Per kemarin, Barekskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 20 laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan penyebaran berita bohong. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, saat ini, Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melakukan penyelidikan.

“Semua LP di tarik ke Mabes karena objek perkara dan terlapor semua sama,” kata Djuhandhani saat dihubungi awak media, Senin, 7 Agustus 2023.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved