Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Politik Skandal Rp 300 T Dikoreksi, Siaga 98: Mahfud MD Gagal Pimpin Komite TPPU!

 


Koreksi transaksi janggal hingga Rp 300 triliun yang sebelumnya disinyalir sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan membuktikan ada ketidakberesan koordinasi di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam klarifikasi Kemenkeu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi janggal tersebut diduga dalam kegiatan kepabeanan, cukai, dan perpajakan dalam ruang lingkup tugas kemenkeu yang tidak terkait penyelenggaraan negara.

"Ralat dan klarifikasi ini membuktikan koordinasi yang tidak baik antarbawahan Pemerintahan Jokowi, setidaknya dalam menyelesaikan temuan transaksi keuangan mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu," kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3).

Koreksi informasi yang sebelumnya diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD ini juga sekaligus menunjukkan buruknya kinerja Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini contoh gagalnya kerja Komite TPPU yang dipimpin Menkopolhukam, Mahfud MD," sambungnya.

Melihat ketidakberesan pemerintah dalam mengungkap informasi yang menghebohkan ini, Siaga 98 meminta tahapan penyelidikan skandal Rp 300 T itu diumumkan secara terbuka kepada publik.

"Penyelidikan ini juga sepatutnya tidak diserahkan ke Kemenkeu sebab sebagai bagian dari terselidik. Sebaiknya diserahkan pada Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dengan supervisi KPK," tutupnya.


SUmber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved