Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sidang Ferdy Sambo Cs, JPU Hadirkan Ahli Forensik hingga Kriminolog


 Ferdy Sambo Cs bakal kembali menjalani sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12).


Sidang bakal mendengarkan keterangan lima saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).


"Agenda pemeriksaan saksi ahli," kata Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin.


Terpisah, penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan agenda sidang hari ini mendengarkan pemeriksaan lima saksi ahli dari JPU.


Kelima saksi itu ialah ahli forensik Farah P. Karow, ahli forensik Ade Firmansyah, ahli digital forensik Adi Setya.


Kemudian, saksi ahli inafis Eko Wahyu Bintoro, dan ahli kriminologi Muhamad Mustofa.


JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Ferdy Sambo Cs dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.


Mereka terancam hukuman mati atas pembunuhan berencana tersebut.(cr3/jpnn)


Sumber Berita / Artikel Asli : JPNN

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved