Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Elite Indonesia Sibuk Wacana Presiden 3 Periode, Di Kazakhstan Justru Dikurangi Cuma 1 Periode




Wacana jabatan presiden tiga periode masih kerap didengungkan oleh sejumlah elite politik di Indonesia.


Di masa periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi, hampir setiap tahun isu tersebut selalu muncul.


Mendekati pengujung 2022, wacana presiden tiga periode bahkan makin kencang dihembuskan.


Baik para politikus, elite parpol bahkan orang-orang dekat Jokowi di kalangan menteri hingga relawan.


Banyak kalangan dan kritikus menilai, sejumlah elite terutama di lingkaran Presiden Jokowi tengah berupaya mendorong eks Wali Kota Solo itu bisa lebih lama lagi 'berkuasa'.


Faktanya, para pendengung Jokowi tiga periode memang lebih condong diutarakan oleh para elite pendukung sang Presiden.


Jika di Indonesia disibukkan dengan wacana jabatan presiden 3 periode, lain halnya dengan Kazakhstan.


Para elite di negara kawasan Asia Tengah itu sepakat menyunat masa jabatan presiden hanya satu periode dan tidak boleh mencalonkan diri atau dipilih kembali.


Namun masa jabatan satu periode itu yakni selama tujuh tahun. 


Semula, masa jabatan Presiden Kazakhstan sama dengan di Indonesia yakni maksimal dua periode masing-masing lima tahun.


Keputusan ini sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev pada Kamis 1 September 2022 lalu.


Keputusan itu diumumkan bersama rencana mengadakan pemilihan presiden cepat pada musim gugur.


Dalam pidatonya di parlemen, Tokayev juga mengusulkan diadakan pemilihan parlemen cepat pada paruh pertama 2023, buntut terjadinya kerusuhan Kazakhstan pada awal tahun ini yang menewaskan lebih dari 200 orang.


"Saya mengusulkan agar kita mengadakan pemilihan presiden lebih awal pada musim gugur 2022," kata Tokayev saat itu.


Pemilihan presiden Kazakhstan awalnya dijadwalkan pada 2024 dan pemilihan parlemen tahun 2025.


Kata dia, masa jabatan presiden akan dibatasi satu periode tujuh tahun, dari dua masa jabatan dengan masing-masing lima tahun saat ini.


"Bagi saya, kepentingan negara di atas segalanya. Oleh karena itu, saya siap maju ke pemilihan presiden lebih awal, meskipun masa jabatan saya dikurangi," lanjut Tokayev dikutip dari kantor berita AFP.


Tokayev Terpilih Kembali


Kassym-Jomart Tokayev akhirnya terpilih kembali duduk sebagai Presiden Kazakhstan usai memenangkan Pemilu yang digelar pada Minggu (20/11/2022) lalu.


Masih menurut AFP, Tokayev memenangkan pemilu dengan 82,45 persen surat suara terbanyak.


Kemenangan Tokayev, menyimpulkan masyarakat masih ingin dipimpin oleh pria berusia 69 tahun itu karena terlihat hasil kerjanya.


Tokayev memenangkan pemilu dengan mengalahkan lima kandidat lainnya yang berlagak di pilpres tersebut.


Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia Daniyar Sarekenov mengatakan terdapat beberapa hal menarik dari pemilihan presiden tahun ini.


Mulai dari calon presiden tidak bisa berasal dari partai politik melainkan asosiasi nasional, kemudian masa jabatan presiden hanya 7 tahun dalam satu periode.


"Dalam pidato 1 September lalu, Presiden Tokayev membatasi masa jabatan presiden untuk satu periode 7 tahun tanpa hak untuk mencalonkan ulang," kata Daniyar Sarekenov dalam konferensi pers di Kedubes Kazakhstan, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).


Selain itu, Daniyar juga menilai perubahan masa jabatan presiden juga memiliki unsur baik untuk demokrasi negara.


"Ini bisa menjadi terobosan nyata dalam demokrasi Kazakhstan, salah satunya satu periode tujuh tahun bisa menghilangkan resiko monopoli kekuasaan dan memperkuat prinsip dasar demokrasi," imbuh dia.


Sebagai informasi, Tokayev (69) sebelumnya ditunjuk langsung sebagai presiden pada 2019 lalu oleh Nursultan Nazarbayev, yang memerintah Kazakhstan selama hampir 30 tahun.


Sebelum kerusuhan melanda Kazakhstan pada Januari 2022 lalu, Tokayev banyak dipandang sebagai penguasa di bawah bayang-bayang Nazarbayev dan kerabatnya yang super kaya.


Bahkan setelah mengundurkan diri sebagai presiden, Nazarbayev mempertahankan gelar konstitusional Elbasy atau Pemimpin Bangsa.


Peran itu memberinya pengaruh atas pembuatan kebijakan terlepas dari posisi formalnya.


Konstitusi baru tidak mengakui status ini, sementara amendemen lain mencegah kerabat presiden memegang posisi pemerintah.


Kazakhstan adalah negara dengan mayoritas Muslim dengan populasi penduduk kurang lebih 19 juta pada 2021.


Merupakan salah satu dari 15 negara pecahan Uni Sovyet yang jadi negara terbesar kedua setelah Rusia.


Sumber Berita  / Artikel Asli : Suara

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved