Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Irjen Teddy Minahasa Diduga Sebagai Otak Penyalahgunaan Barang Bukti Narkoba Malah Cabut BAP, Ini Alasannya


 Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa sempat heboh lantaran ia baru saja dipromosikan sebagai Kapolda Jawa Timur.


Perkembangannya kini disampaikan oleh kuasa hukumnya yakni Hotman Paris bahwa ia telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka.


Hotman Paris selaku kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa menyampaikan bahwa barang bukti kasus narkoba tersebut tidak ada kaitannya dengan kliennya. 


Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus peredaran barang bukti narkoba yakni sabu seberat 5 Kilogram.


Kemudian Irjen Teddy Minahasa mencabut BAP ketika diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi atas dua tersangka lain.


Kedua tersangka lainnya yakni AKBP Doddy Prawiranegara yang diduga menjual sabu 5 Kilogram dan Linda yang diduga membeli barang tersebut.


AKBP Doddy mengaku menjual sabu tersebut berdasarkan instruksi Irjen Teddy Minahasa kepadanya.

 

Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris yang menyampaikan bahwa barang bukti narkoba yang ditemukan di rumah AKBP Doddy maupun Linda tidak ada kaitannya dengan Irjen Teddy Minahasa.


"Barang yang ditemukan di rumah Doddy, ditemukan di rumah Linda, dan yang katanya juga sudah beredar, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," ujar Hotman Paris.


Menurut kesaksian Hotman Paris barang bukti narkoba yang diperjual belikan tersebut merupakan barang lain.


"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali sama Teddy Minahasa," ungkap Hotman Paris.


Oleh karena itu, Irjen Teddy Minahasa mencabut seluruh BAP-nya baik BAP pertama maupun tambahan yang kedua.

 

"Mencabut seluruh BAP dari Teddy Minahasa sebagai tersangka baik BAP pertama maupun BAP kedua tambahan," jelas Hotman Paris


"Dan juga mencabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi untuk tersangka Doddy dan juga tersangka Linda," sambungnya.


Alasan pencabutan BAP kasus narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa yakni karena barang bukti yang ditemukan tidak berkaitan dengannya.


"Alasannya tadi karena ternyata semua barang bukti yang dijadikan sebagai objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa," ujar Hotman Paris.***


Sumber Berita / Artikel Asli : ayojakarta

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved