Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, menanggapi pertanyaan ibu Brigadir J mengapa kliennya baru minta maaf saat di persidangan.
Irwan mengatakan alasan permintaan maaf dari kliennya baru disampaikan di persidangan yaitu karena terkendala akses.
Selain tidak adanya akses yang memfasilitasi pertemuan Kuat dan keluarga Yosua, akses untuk menyampaikan permintaan maaf melalui media pun tidak ada.
Persidangan lanjutan yang digelar pada Rabu (2/11) menjadi ruang bagi Kuat untuk bertemu dengan keluarga Yosua.
“Pertama aksesnya dia untuk ketemu keluarga kan memang belum ada ruang untuk itu. Yang kedua, mau berbicara dengan media pun dia tidak punya ruang juga untuk berbicara langsung dengan media,” ujar Irwan di Apa Kabar Indonesia Malam pada Rabu (2/11).
Ia juga menganggap hal yang wajar dan manusiawi untuk menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga.
“Saya kira memang hal yang wajar dan memang manusiawi untuk menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga,” ujar Irwan.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan pada hari Rabu (2/11) dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Dalam persidangan tersebut, baik Kuat Maruf dan Ricky Rizal menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Yosua.