Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PDIP Singgung Dalang Dibalik Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Loyalis Anies Blak-blakan: Cuma Negara yang Punya Kekuatan Besar...


 Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta dan juga loyalis Anies Baswedan, Andi Sinulingga menyinggung PDI Perjuangan yang menyebut bahwa ada kekuatan besar dibalik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024.

Ia pun menyebut bahwa satu-satunya yang punya kekuatan besar terkait isu penundaan Pemilu itu yaitu negara. 

"Cuma negara yang punya kekuatan paling besar di negeri ini," ucap Andi dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadinya, Senin (6/3/2023).

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyebut ada kekuatan yang jauh lebih besar di balik putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berakhir pada penghentian proses Pemilu 2024.

"Artinya mereka menggunakan celah hukum yang harusnya tidak boleh dipakai, mengingat kesadaran dalam berpolitik," kata Hasto dikutip dari WE Online, Senin (7/3/2023).

Dia menegaskan, dalam berpolitik, suatu partai mesti tunduk dan memahami betul dasar konstitusi bangsa yang tegas mengatur bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Hasto menegaskan persyaratan ketat sebagai partai politik peserta pemilu sudah menjadi kewajaran yang mesti ditaati setiap partai politik. Dia menyebut Partai Prima tidak memahami ketentuan konstitusi pemilu sebagaimana yang telah ditetapkan.

"Kita masuk perguruan tinggi pun memerlukan syarat yang ketat, bahkan kita masuk TK, SD memerlukan syarat. Dengan demikian, ketidakpahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang menjadi kriteria partai politik ikut Pemilu sangat disesalkan PDIP, dan itu tidak dipahami Partai Prima," tegasnya.

Kendati demikian, Hasto mengaskan kekuatan yang menolak putusan tersebut lebih kuat daripada pihak yang mendalangi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurutnya, PDIP mendukung penuh langkah Komisi Yudisial yang berencana memanggil Majelis Hakim dalam sidang tersebut.

"Kekuatan yang menolak ternyata lebih besar dibandingkan daripada kekuatan besar itu. Jadi kekuatan besar, kekuatan maha dahsyat adalah kekuatan rakyat yang telah disuarakan oleh para pakar hukum, ahli tata negara yang mengatakan bahwa PN Jakpus tidak memiliki kewenangan karena itulah inkrah Komisi Yudisial untuk lakukan peninjauan bahkan pemeriksaan secara proaktif terhadap hakim-hakim yang menyidangkan perkara di luar kewenangannya," tandasnya.


Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved