Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Benarkan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap Perkara MA




Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Hakim Agung Gazalba Saleh telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyidikan baru kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).


Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya.

"Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA," ujar Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka Gazalba, Minggu (13/11).


Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com di internal KPK, setidaknya ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ini.

 
Ali belum memberi konfirmasi mengenai jumlah berikut identitas para tersangka dimaksud.

"Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup," terang juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.

Berbeda dengan periode sebelumnya, pada kepemimpinan Firli Bahuri Cs, pengumuman tersangka dilakukan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Tersangka nantinya akan ditampilkan dalam konferensi pers KPK. 


Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro berbicara normatif terkait penyidikan baru kasus dugaan suap di lembaganya tersebut oleh KPK.

Ia menerangkan penetapan seseorang sebagai tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah.

MA, lanjut Andi, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

"Oleh karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK, maka kita serahkan kepada proses hukumnya," ucap Andi.

"Apakah akan ada penonaktifan, kita tunggu perkembangan selanjutnya," sambungnya.
 
Seiring dengan penyidikan baru ini, MA memperketat pengamanan gedung dengan melibatkan tentara. Meski begitu, Andi membantah kebijakan baru tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap oleh KPK.

"Memang beberapa waktu lalu MA mengadakan evaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI/Militer, karena menurut pengamatan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan," kata Andi.

Adapun kebijakan baru tersebut menuai kritik tajam dari sejumlah pihak.


Sumber Berita / Artikel Asli : CNN Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved