Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hakim Ingatkan Saksi Danu Terbuka: Cerita Saja Jangan Takut, Semua Sudah di Dalam Sel


Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias ' Sidang Sambo ' pada Senin 21 November 2022 dihadiri terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Bharada E.


Dalam sidang Sambo kali ini ada majelis hakim menegur atau mengingatkan saksi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Bripka Danu Fajar Subekti.


Saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Awal jalannya sidang Sambo, Hakim yang memimpin sidang mencecar beberapa pertanyaan kepada saksi Danu, tentang kapan pertama kalinya dia mengetahui jika kematian Yosua bukan disebabkan dari insiden Baku Tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan.


Danu mengatakan, dia mengaku sudah tahu jika Yosua bukan tewas dalam baku tembak sejak tanggal 12 Juli 2022.


"Kemudian kapan saudara tahu bahwa itu bukan tembak menebak tapi tembakan satu pihak aja?," tanya Hakim


Danu menjawab pertanyaan dari hakim jika dirinya mengetahui tembakan satu pihak itu, "Dari pas TKP tanggal 12 malam itu," jawab Danu.


Danu mengaku pada 12 Juli 2022 malam dia mendengar desas-desus anggota Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis Polri menemukan fakta jika kematian Yosua bukan akibat dari insiden baku tembak.


"Tanggal 12 itu bisa menyimpulkan satu pihak saja?," tanya Hakim lagi.


Saat di dalam ruang persidangan, Danu mengetahui peristiwa itu bukan tembak menembak dari pimpinan Inafis.


"Saya mendengar dari pimpinan dari Inafis. Saya mendengar ini tidak mungkin Nih hanya tembak menembak," ucap Danu.


Hakim menegaskan, kepada Danu untuk tidak ragu-ragu menceritakan kasus pembunuhan Brigadir J.


Sebab semua terdakwa pembunuhan berencana Yosua sudah ditahan di penjara.


"Cerita saja tidak usah takut-takut semua sudah dalam sel," ucap Hakim


"Saya hanya mendengar Inafis, ini tidak mungkin tembak menembak," jelas Danu.


Sebagai informasi, Danu dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Ricard Eliezer hari ini.


Selain Danu, ada 9 saksi lainnya yang dihadirkan oleh jaksa dalam persidangan.


Sumber Berita / Artikel Asli : Disway

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved