Bukan hanya di Indonesia, kabar mengenai Tom Lembong yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi gula senilai Rp400 miliar juga sampai ke media asing.
Media asal Singapura, The Straits Times, turut menyoroti kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan RI tersebut.
The Straits Times menulis berita dengan judul "Indonesia arrests former trade minister in sugar import graft case."
Dalam artikel tersebut, media tersebut mengulas korupsi yang dilakukan Tom Lembong hingga merugikan negara sebesar Rp400 miliar.
"Thomas Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada akhir 29 Oktober oleh jaksa dari kantor Kejaksaan Agung, dengan tuduhan memberikan izin kepada perusahaan swasta pada saat Indonesia sedang surplus gula," bunyi keterangan media tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa hasil rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 silam menyimpulkan Indonesia dalam kondisi surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor dari luar negeri.
Namun, Tom Lembong, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016 dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta.
"Akan tetapi pada tahun yang sama, 2015, Menteri Perdagangan, yaitu Saudara TTL, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," jelas Qohar pada konferensi pers, Selasa, 29 Oktober 2024.
The Straits Times juga menyoroti keterlibatan Tom Lembong sebagai manajer kampanye saat Anies Baswedan mencalonkan diri sebagai Presiden.
"Lembong adalah manajer kampanye dalam pemilihan presiden bulan Februari untuk Tn. Anies Baswedan, yang maju melawan pemenangnya, Presiden Prabowo Subianto, yang secara luas dipandang sebagai penerus pilihan Tn. Widodo, yang dilantik pada tanggal 20 Oktober," lanjut mereka.(*)