Saut Situmorang: Komitmen Prabowo Subianto dalam Penghapusan Korupsi Diharapkan Diterapkan Secara Nyata
Saut Situmorang memberikan pandangannya terkait komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
Sebagai pegiat anti-korupsi, Saut Situmorang menyatakan harapannya agar masyarakat tidak dikecewakan oleh janji Prabowo untuk menghapus korupsi dari Indonesia.
Menurut Saut, Prabowo telah memberikan sinyal kuat dalam pidato pertamanya setelah dinyatakan sebagai presiden, dengan menegaskan istilah "menghapus" korupsi.
“Ketika KPU mengumumkan beliau sebagai pemenang, Prabowo memberikan pidato, dan dalam pidato pertamanya, beliau menggunakan kata ‘menghapus’ korupsi, bukan lagi ‘mengurangi’ atau ‘memberantas’,” ucapnya yang dilansir dari YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia.
“Menurut saya, ini luar biasa. Kata ‘menghapus’ memberikan arah yang jelas, dan ini bisa menjadi perintah yang ditafsirkan oleh para penegak hukum,” lanjutnya.
Hal ini dianggap lebih dari sekadar retorika biasa. Saut Situmorang menilai bahwa penggunaan kata tersebut merupakan arahan jelas bagi para penegak hukum untuk menindak tegas praktik korupsi.
Dalam perspektifnya, tindakan ini seharusnya ditafsirkan sebagai instruksi eksplisit oleh aparat, menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi merupakan prioritas utama pemerintahan Prabowo.
Ia juga mengungkapkan bahwa komitmen Prabowo harus terlihat tidak hanya dalam lingkup nasional, tetapi juga dalam menghadapi tantangan di sektor-sektor yang selama ini rawan terhadap korupsi.
Saut Situmorang mengingatkan bahwa masyarakat menginginkan hasil yang nyata, khususnya setelah penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Meski pada awal pemerintahan Jokowi IPK Indonesia sempat naik hingga angka 40, indeks tersebut kembali merosot ke angka 34, mengindikasikan bahwa upaya pemberantasan korupsi belum konsisten.
Saut Situmorang menekankan bahwa Prabowo memiliki kesempatan untuk mengubah arah dan mengangkat IPK Indonesia agar bisa menyamai, bahkan melampaui, negara tetangga seperti Malaysia.
“Jadi, jika kejadian-kejadian belakangan ini seperti temuan hampir 1 triliun dan kasus Tom Lembong muncul, itu mungkin bagian dari perintah Presiden Prabowo yang ditafsirkan oleh para penegak hukum,” jelasnya.
“Penegak hukum lain tinggal bagaimana menafsirkan perintah ini, karena Prabowo menyampaikan hal tersebut berulang kali di berbagai tempat, dan itu menjadi arahan yang kuat,” tutup Saut Situmorang.(*)