Mendikdasmen: Tidak Ada Rencana Meniadakan Guru Honorer, Perannya Masih Diperlukan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menghilangkan guru honorer. Hal ini disampaikan Abdul karena peran guru honorer masih sangat diperlukan dalam pendidikan di Indonesia.
"Kita belum ada rencana untuk meniadakan guru honorer karena selama ini posisi dan peran dari guru honorer itu masih sangat kita perlukan," ungkap Abdul, dikutip dari Antara, pada Sabtu (2/11/2024).
Menurutnya, guru honorer merupakan solusi atas ketersediaan pengajar di Indonesia, terutama di beberapa bidang studi tertentu. Dia mencatat bahwa meskipun secara nasional jumlah guru sudah cukup, masalah yang dihadapi adalah distribusi guru yang belum merata.
"Terutama memang berkait dengan ketersediaan guru pada bidang-bidang studi tertentu. Kalau secara nasional, sebenarnya jumlah guru kita ini sudah cukup. Problem kita adalah distribusi guru," jelas Abdul.
Abdul juga tidak menutup kemungkinan untuk menarik lebih banyak guru honorer sebagai pengajar di bidang studi yang masih membutuhkan tenaga pendidik, dengan catatan ada dukungan pendanaan yang memadai.
"Mungkin juga kalau misalnya budget-nya memungkinkan, ya kita lakukan rekrutmen guru pada bidang studi tertentu," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki visi dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui pendidikan, termasuk mewajibkan belajar selama 13 tahun.
"Memang sekarang kan kita berusaha untuk meningkatkan layanan pendidikan untuk semua dan pemberlakuan nanti wajib belajar 13 tahun," kata Abdul.
Abdul kemudian menjabarkan tiga upaya untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia guna menciptakan pendidikan yang berkualitas serta mencetak sumber daya manusia yang unggul.
Upaya pertama terkait sertifikasi guru, di mana ia menyebutkan bahwa belum semua guru di Indonesia memiliki gelar akademik Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Oleh karena itu, Kemendikdasmen akan membantu para guru untuk mendapatkan ijazah D4 atau S1 melalui beasiswa atau program bantuan pendidikan.
Upaya kedua adalah peningkatan kompetensi guru. Abdul menyebutkan bahwa terdapat empat kompetensi guru yang harus dicapai, yakni kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi moral.
Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan Pendidikan Profesi Guru (PPG), salah satunya dengan menambah materi bimbingan konseling dan pendidikan nilai kepada para calon guru.
Ketiga adalah peningkatan kesejahteraan guru, karena ia menilai bahwa mutu dan kualitas guru ditentukan oleh kesejahteraannya. Maka dari itu, Abdul menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.(*)