Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"KPK Dinilai Lemah Terkait Laporan Gratifikasi Kaesang, Netizen Soroti Kejanggalan"

Gambar

**KPK Tegaskan Tidak Akan Usut Laporan Gratifikasi yang Melibatkan Kaesang Pangarep**

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan mengusut laporan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai gratifikasi karena Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara.

“Laporan yang disampaikan oleh saudara Kaesang telah diterima KPK dan dinyatakan oleh Deputi Pencegahan bahwa karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, kami tidak dapat menetapkan statusnya sebagai gratifikasi,” ungkap Ghufron dalam konferensi pers.

Ia menambahkan bahwa kasus serupa juga pernah dialami oleh beberapa individu lainnya, termasuk Mas Boyamin dan seorang dokter swasta, di mana laporan mereka tidak bisa diputuskan sebagai gratifikasi karena alasan yang sama.

Ghufron menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk bertindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

KPK juga mengingatkan bahwa gratifikasi hanya dapat diputuskan jika penerimanya merupakan penyelenggara negara, dan dalam hal ini, Kaesang tidak berada dalam kategori tersebut.

Keputusan KPK ini menimbulkan beragam reaksi di masyarakat, terutama mengingat status Kaesang sebagai figur publik.

Namun, KPK menekankan bahwa prinsip transparansi dan keadilan tetap menjadi prioritas dalam penegakan hukum.

Meski begitu, banyak netizen yang menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan KPK tersebut, menilai keputusan ini kurang tegas.

Akun Twitter @JhonSitorus_18 berkomentar, “Era Bu Mega dan SBY, KPK terlihat begitu POWERFUL. Bahkan KPK adalah salah satu lembaga dengan tingkat kepercayaan tertinggi saat itu. Sekarang? KPK cuma kayak MONYET kehujanan. Lusuh, menggigil dan GA PUNYA NYALI untuk menggali potensi-potensi KORUPSI terutama di tubuh penguasa. Apalagi setelah UU KPK direvisi, KPK hanya sekelas anak bawangnya Kejaksaan Agung. Apalagi Polri sekarang sudah memiliki lembaga antikorupsi sendiri. Wkwkwk deh 😆😂.”

Akun @yaniben*** menulis, “Dulu Rafael Alun jadi tersangka gara-gara anaknya berulah & terbongkar kasus korupsinya. Kenapa kalau Sang Pisang gak ditindak tegas?”

“Bagusnya KPK dibubarkan saja. Sudah gak ada guna, membongkar korupsi pun cuma karena kepentingan saja, cuma jadi alat…” tulis @bujs***.

Sementara itu, akun @maleh*** berkomentar, “Keputusan aneh bin ajaib, jelas sekali KPK jadi ayam sayur.”(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved