Kejaksaan Agung Didesak Untuk Transparan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengusulkan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera membuka detail terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menimpa Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal dengan nama Tom Lembong.
Langkah ini dianggap penting untuk menghindari berbagai asumsi negatif dari masyarakat.
Menurut Habiburokhman, dasar hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan tersebut tampak kurang jelas bagi publik.
"Kejaksaan Agung perlu memberikan penjelasan yang transparan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Tom Lembong," ujarnya pada Jumat, 1 November 2024.
Ia menambahkan, tanpa adanya kejelasan, publik bisa saja melihat kasus ini sebagai bentuk politisasi hukum.
Bahkan, bisa muncul dugaan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan instrumen hukum demi kepentingan politik.
"Jika penjelasan mengenai kasus Tipikor Tom Lembong ini tidak detail, bisa muncul pandangan bahwa pemerintahan Prabowo menyalahgunakan hukum untuk tujuan politik," lanjutnya.
Habiburokhman juga menekankan bahwa tugas lembaga penegak hukum harus sesuai dengan citra politik hukum yang ingin dibangun oleh pemerintah.
"Kita perlu persatuan nasional yang solid, tanpa mengabaikan tegaknya hukum," tuturnya.
Sebelumnya, Tom Lembong yang kini berstatus tersangka korupsi dalam kasus impor gula, kembali hadir di Kejagung pada Jumat, 1 November 2024, untuk pemeriksaan lanjutan.
Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu hadir dengan sikap tenang, tanpa memberikan komentar apapun.
Hingga saat ini, kasus Tom Lembong menjadi pro dan kontra bagi masyarakat.(*)