Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dipecat Dari Jabatan Camat Baito Gegara Kasus Spriyani, Begini Kata Sudarsono

Potret Sudarsono

Camat Baito Sudarsono Angkat Suara Usai Dipecat Terkait Kasus Guru Honorer Supriyani

Dipecat dari jabatan Camat Baito lantaran disebut aktif dalam kasus Supriyani, seorang guru honorer yang terjerat masalah hukum akibat tuduhan penganiayaan anak seorang polisi, Sudarsono akhirnya angkat suara.

Sudarsono mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah ikut campur dalam persoalan hukum yang menimpa Supriyani. Meskipun demikian, statusnya sebagai Camat Baito membuatnya turun tangan untuk membantu Supriyani, yang merupakan warganya.

Ia menekankan bahwa ia tidak mencampuri urusan hukum dan tetap menyerahkan proses persidangan yang sedang berjalan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sudarsono satu hari sebelum pencopotannya oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Meski telah membantu Supriyani dengan menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan, Sudarsono menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam proses hukum kasus penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan alasan di balik bantuannya kepada Supriyani selama proses persidangan.

Menurut Sudarsono, ia tidak mencampuri urusan hukum guru SD di Kecamatan Baito tersebut. Ia mengaku menerima permintaan dari pihak pengacara Supriyani untuk memberikan tempat aman sementara.

Permintaan itu tidak ditolak oleh Sudarsono, yang merasa sudah menjadi kewajibannya untuk memberikan keamanan kepada warganya yang sedang menghadapi masalah. "Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan," katanya.

Sudarsono melanjutkan, "Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan."

Ia menegaskan bahwa sebagai Camat, ia wajib menyediakan tempat aman bagi warganya dalam keadaan kritis. Ia juga memastikan kebutuhan Supriyani selama menjalani sidang terpenuhi, termasuk mobil dinas yang turut digunakan Supriyani.

"Jadi, ibu Supriyani ini kalau masalah hukumnya kami tidak campuri. Yang kita pastikan di sini kebutuhannya selama dalam proses menjalani sidang," pungkas Sudarsono.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved