Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Tom Lembong Tersenyum Lebar Saat Digiring oleh Kejaksaan dengan Menggunakan Baju Tahanan: Publik Curiga Mengapa Kasusnya dari 2016 Baru Digasak pada 2024"

Artikel

Tom Lembong Tersenyum Saat Digiring Kejaksaan: Publik Curiga Terhadap Penanganan Kasusnya

Tom Lembong tetap tersenyum saat dirinya digiring kejaksaan untuk ditahan akibat kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.

Hal tersebut terungkap pada postingan di akun resmi Kejaksaan RI di @kejaksaan.ri.

"Penahanan 2 Orang TSK Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s.d. tahun 2016 oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI," tulis Kejaksaan dalam postingan di akun Instagramnya.

Terlihat tersangka pertama muncul dengan muka tertunduk dan menggunakan baju tahanan.

Sementara itu, tersangka kedua, yang merupakan Tom Lembong, langsung keluar dari lift dan dikerumuni para wartawan yang berada di tempat.

Tom Lembong terlihat tersenyum di tengah serbuan kamera wartawan yang ada.

Dirinya tidak menjawab pertanyaan dari para wartawan dan tetap melanjutkan perjalanan bersama tim penyidik Kejaksaan RI.

Netizen di kolom komentar kemudian mencium kejanggalan yang ada dalam penangkapan Tom Lembong ini.

"2016 dugaan kasusnya, tapi kok 2019 doi terpilih, baru 2024 di gasak?" tulis akun @darwischandra.sh.

"Kasus kuota haji apa kabar? Kasus minyak goreng apa kabar? Kasus lainnya apa kabar??? Masyarakat masih bertanya-tanya dan masih dibuat heran sama penegak hukum. Apakah perlakuannya sama??" tulis akun @bandetapba di kolom komentar.

"Tahun berapa dia jadi menteri, baru sekarang gimana yang sudah jadi menteri itu. Tolong bongkar semua, jangan ada politik sandra buat tekan partai baru," tulis akun @miqrom72.

Diketahui bahwa Tom Lembong ditangkap karena terlibat dalam impor gula di tahun 2015 hingga 2016.

Tom disebut memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ton kepada PT AP.

Padahal seharusnya izin impor gula hanya bisa dilakukan oleh perusahaan BUMN dan bukannya swasta.

Charles Sitorus juga ikut ditangkap dalam kasus ini.

Charles merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI pada periode 2015-2016.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved