Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuntut pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani meminta maaf karena membacakan surat Al Fatihah diiringi nada musik, seperti dalam video berdurasi 1 menit 28 detik yang viral di media sosial.

Aksi Ahmad Dhani tersebut dinilai telah melanggar syariat Islam.

Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin meminta rekaman video Ahmad Dhani yang sudah dipublikasi itu ditarik. Kemudian Ahmad Dhani sepatutnya mengklarifikasi dan meminta maaf.

Sebab, kata Kiai Jeje, hal ini bisa dimaknai dan dipahami sebagai sebuah penistaan atau pelecehan terhadap keagungan Al-Qur'an.

"Dari kejadian ini, semoga pelakunya menyadari dan diluruskan serta diperbaiki sebagai sebuah kekhilafan, agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kontroversi serta memicu keributan di kalangan umat Islam," kata Kiai Jeje dalam keterangannya, Selasa (1/10).

Kiai Jeje menjelaskan, dalam permasalahan ini sudah ada fatwa yang tegas dari para ulama, seperti Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah.

Kata Kiai Jeje, Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan menjadikan Al-Qur'an sebagai lagu diiringi musik atau dilakukan dengan nada tangga musik.

Awalnya video Ahmad Dhani itu diunggah oleh akun TikTok @nardhie_kemol. Di video itu, terlihat Dhani membacakan surat Al Fatihah lalu meminta para penonton konser untuk mengikuti bacaan Surat Al Fatihah itu dengan diiringi musik yang melantunkan intro lagu “Kuldesak”.

Lalu, video dengan durasi yang lebih panjang yang menampilkan seluruh lagu tersebut pun muncul di sejumlah akun di Youtube.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved