Pembekuan BEM FISIP Unair Terkait Karangan Bunga Satir kepada Presiden dan Wakil Presiden
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) mengalami pembekuan akibat pemasangan karangan bunga satir yang ditujukan kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Keputusan pembekuan tersebut disampaikan oleh Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto, melalui surat elektronik dengan nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024, yang dikirim pada Jumat, 25 Oktober 2024, sore.
Karangan bunga satir yang menjadi kontroversi tersebut berisi ungkapan: "Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) - Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa). Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)."
Menanggapi situasi ini, Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto, memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Namun, ia memastikan akan ada pertemuan antara pihak dekanat dan BEM FISIP. "Senin besok kami akan mengkonfirmasi kepada media setelah pertemuan dengan BEM," ungkapnya kepada SURYA.CO.ID.
Profil Bagong Suyanto
Bagong Suyanto lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 6 September 1966. Ia adalah dosen dan Guru Besar di Departemen Sosiologi Universitas Airlangga. Sebagai pengajar, Prof. Bagong telah menulis dan menerbitkan puluhan buku serta penelitian yang berfokus pada isu-isu sosial, kemiskinan, pembangunan, dan hak-hak anak.
Prof. Bagong juga terlibat dalam berbagai program pemerintah untuk menangani isu sosial terkini. Ia pernah menjabat sebagai konsultan UNICEF untuk program penanganan anak-anak berisiko, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta konsultan berbagai lembaga sosial, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur.
Kronologis Pembekuan BEM FISIP
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bemfisipunair, pemasangan karangan bunga tersebut terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 15.00 WIB, namun ditarik kembali pada pukul 18.45 WIB akibat hujan. Meskipun demikian, karangan bunga itu tetap viral di media sosial, menarik perhatian banyak mahasiswa.
Pada Kamis, 24 Oktober 2024, Ketua Komisi Etik Fakultas memanggil BEM FISIP Unair untuk klarifikasi terkait karangan bunga tersebut. Pada Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 09.03 WIB, Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, bersama wakil dan menteri kajian politik, memenuhi panggilan Komisi Etik. Selanjutnya, pada pukul 16.13 WIB, mereka menerima surel pemberitahuan mengenai pembekuan BEM FISIP Unair.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, menyatakan bahwa BEM FISIP berkomitmen untuk menciptakan kebermanfaatan bagi seluruh civitas akademika. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berjuang untuk keadilan bagi seluruh fungsionaris dan melanjutkan tugas mereka hingga waktu demisioner yang telah ditentukan.
Reaksi Alumni dan Pihak Terkait
Keputusan pembekuan BEM FISIP Unair mendapat sorotan dari alumni Universitas Airlangga yang tergabung dalam Jaringan Arek Ksatria Airlangga (JAKA). Ketua JAKA, Teguh Prihandoko, menyayangkan langkah tersebut, menyatakan bahwa keputusan itu dianggap berlebihan. Teguh menekankan pentingnya kampus sebagai tempat bagi mahasiswa untuk menyuarakan pendapat dan ekspresi, mencerminkan budaya demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur juga menanggapi situasi ini, menekankan perlunya mencabut keputusan pembekuan BEM FISIP Unair untuk mengakhiri ketegangan yang ada.