Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kacau! Blunder Menteri Prabowo Yang Baru Sehari Kerja, Dari Tragedi 98 Hingga Kop Undangan Haul Ibunda

 Baru sehari bekerja, sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto memantik sorotan negatif publik. 

Mulai dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra hingga kop surat undangan haul dan tasyakuran ibunda Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Pertama adalah soal pernyataan Yusril yang menuai kritikan tajam dari sejumlah kalangan khususnya pemerhati Hak Asasi Manusia. 

Pada Senin (21/10/2024) atau sehari usai dilantik, Yusril menyatakan bahwa tragedi kerusuhan Mei 1998 tidak termasuk dalam pelanggaran HAM berat.

"Nggak" kata Yusril di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Menurut Yusril, bahwa pelanggaran HAM berat harus memiliki sejumlah syarat. Salah satunya terjadi genosida atau pembantaian besar-besaran yang menghabisi banyak nyawa orang.

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir," ucap Yusril.

Dia menyebut pelanggaran HAM berat banyak terjadi saat era kolonial masih bercokol di Indonesia. 

Dia menyoroti banyaknya tragedi pembunuhan di masa penjajahan namun tak pernah diusut hingga Indonesia merdeka.

"Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya, pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an," katanya.

Dia mengklaim, dalam beberapa dekade, Indonesia sudah tidak mengalami pelanggaran HAM. 

Meski menyampaikan bahwa Tragedi 1998 bukan bagian dari pelanggaran HAM berat, Yusril mengaku memiliki jejak rekam yang baik dalam menegakkan HAM.

"Pada waktu itu (saat menjabat Menteri Hakim dan HAM) saya sudah membentuk pengadilan HAM ad hoc, maupun pengadilan HAM konvensional," ujarnya.

Diketahui, kerusuhan Mei 1998 atau biasa disebut tragedi 1998 merupakan salah satu catatan kelam pelanggaran HAM di Indonesia. 

Peristiwa ini merupakan kerusuhan yang bernuansa suku, ras, dan antar-golongan, hingga kejahatan seksual terhadap perempuan.

Komnas HAM menyatakan sebagai tragedi 1998 sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat. 

Namun, kasus ini tidak kunjung selesai dan masih menjadi 'utang' dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu.

Perrnyataan Yusril itu sontak menuai kritikan dari banyak kalangan, terutama dari Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dengan tegas membantah pernyataan Yusril.

Anis menegaskan bahwa Komnas HAM sudah menyatakan bahwa tragedi 1998 merupakan salah satu pelanggaran HAM berat.

“Terkait dengan pernyataan Pak Yusril, saya ingin menegaskan bahwa Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kerusuhan 98 pada tahun 2003,” kata Anis kepada Suara.com, Selasa (22/10/2024).

“Hasil penyelidikan tersebut menemukan bahwa terjadi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa kerusuhan Mei 98 berupa terjadinya serangan sistematis dan meluas dalam bentuk pembunuhan, kekerasan, penganiayaan, penghilangan paksa, kekerasan seksual, perampasan kemerdekaan, dan penderitaan fisik,” tambah dia.

Anis juga menjelaskan bahwa hasil penyelidikan Komnas HAM itu sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung agar ada upaya hukum untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut.

Dia pun berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bisa mendorong agar hasil penyelidikan Komnas HAM bisa ditindaklanjuti melalui penegakan hukum.

Kop Undangan Haul Ibunda Sang Menteri

Ulah menteri Prabowo yang baru menjabat kerja juga menyasar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Bermula dari unggahan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD di akun media sosialnya. Dia menegur Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto terkait penggunaan kop surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi.

Surat yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2024 berisikan undangan acara Haul (peringatan hari wafat) ke-2 ibunda Yandri Susanto di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, yang akan diselenggarakan pada 22 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut, Yandri mengundang sejumlah pejabat desa seperti kepala desa, sekretaris desa, ketua RT/RW, hingga kader PKK dan Posyandu di wilayah Kramat Watu, Kabupaten Serang, untuk menghadiri acara tersebut. Acara ini sekaligus menjadi syukuran Hari Santri yang dirangkai dalam satu peringatan.

Surat resmi ini menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, lengkap dengan tanda tangan resmi Yandri dan stempel kementerian. 

Narasi di dalamnya menunjukkan kehadiran para undangan dalam kapasitas formal, meski acara tersebut jelas bersifat pribadi dan keluarga.

"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," kata Mahfud lewat akun Instagramnya, Selasa (22/10/2024).

Mahfud menekankan bahwa jika benar surat itu dikeluarkan untuk acara pribadi, maka tindakan tersebut keliru. 

Ia menegaskan hal tersebut sebagai pelanggaran atau kesalahan pejabat publik.

"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," tegas Mahfud.

Sontak sejumlah pihak menyayangkan apa yang telah dilakukan Yandri Susanto. Banyak yang menduga, ada muatan politis di balik undangan haul dengan kop kementerian itu.

Diketahui bahwa, istri Yandri Susanto yakni Ratu Rachmatuzakiyah merupakan calon Bupati Serang, Provinsi Banten di Pilkada Serentak 2024 ini. Ia diusung oleh PAN, partai yang juga menaungi sang suami.

“Jadi gini, Istri Yandri Susanto ini kan Calon Bupati Kabupaten Serang,” kata pegiat media sosial Jhon Sitorus dikutip dari unggahannya di X, Selasa (22/10/2024).

Menurut Jhon, Yandri Susanto diduga sengaja menggunakan kop kementerian untuk mengorganisir massa.

“Yandri Susanto, kader PAN yang baru dilantik oleh Prabowo menjadi Menteri Desa memakai kop surat kementerian Desa untuk mengorganisir massa dari semua desa se Kramat Watu untuk haul Ibunda tercinta,” terangnya.

“Surat ditandatangani oleh Yandri Susanto sendiri sebagai Menteri dan penyelenggara acara sekaligus sebagai suami dari calon bupati Ratu Rachmatuzakiyah,” tambahnya.

Apa Kata Yandri Susanto?

Usai menuai kehebohan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto akhirnya angkat bicara. 

Ia mengakui terkait acara itu, namun ia membantah apabila giat haul dan tasyakuran yang digelarnya bermuatan politik.

"Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik. Termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan, itu atas nama emak kami," katanya sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/10/2024).

Meski demikian, Yandri mengucapkan terima kasih kepada eks Menko Polhukam Mahfud MD yang telah menegurnya lewat media sosial.

"Terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengeritik itu dan tidak akan kita ulangi lagi. Tetapi hari ini murni betul-betul untuk kegiatan Hari Santri dan haul emak kami, tidak ada unsur yang lain," katanya.

Yandri mengaku hal tersebut bisa dikoreksi dan kegiatan itu tidak disalahgunakan.

"Sebenarnya acara ini bukan hanya kepala desa saja kita undang, juga Pj Gubernur yang diwakili oleh pak sekda dan kepala daerah lainnya, rektor, alim ulama, dan tokoh masyarakat," katanya.

Pada acara haul itu, istri Yandi, Ratu Zakiyah, turut mendampingi. Ratu Zakiyah saat ini maju sebagai calon Bupati Serang pada Pilkada 2024. Yandri menegaskan tidak ada arahan untuk memilih Ratu Zakiyah.

"Walaupun nyumbang makanan atas nama emak kami dan syukuran kami sebagai putranya, inilah cara kami berbakti kepada orang tua," katanya seperti dikutip dari suara

Total ada 48 menteri dan 5 kepala badan serta 56 orang yang mengisi posisi wakil menteri.

Nama Menteri Kabinet Merah Putih

Berikut daftar  Kabinet Merah Putih:

1. Budi Gunawan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan

2. Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

3. Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian

4. Pratikno, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

5. Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

6. Muhaimin Iskandar, Menko Pemberdayaan Masyarakat

7. Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan

8. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara 

9. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri

10. Sugiono, Menteri Luar Negeri

11. Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan 

12. Nasaruddin Umar, Menteri Agama

13. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum

14. Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia

15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

16. Sri Mulyani, Menteri Keuangan

17. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

18. Satrio Sumantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi  

19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan

20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan

21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial

22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan

23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian

25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan

26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 

27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum

28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Teringgal

30. M Iftitah Suryanagara, Menteri Transmigrasi

31. Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan

32. Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital

33. Amran Sulaiman, Menteri Pertanian

34. Raja Juli Antonio, Menteri Kehutanan

35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan

36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN

37. Rahmad Pambudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 

38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara

40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN

41. Hanif Faizol Nurofik, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengedalian LH

42. Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM

43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi

44. ⁠Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro dan Kecil Menengah 

45. Widyanti Putri, Menteri Pariwisata

46. Tteuku Rifki Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekraf

47. Arifatul Khoiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

48. Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

Daftar Kepala Badan:

49. ST Burhanuddin, Jaksa Agung

50. M. Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara

51. AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan

52. Hasan Nasbi, Kepala Presidential Communication Office (PCO)

53. Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet

Daftar Nama Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Berikut daftar nama dan jabatannya:

1. Leodwik F Paulus,  Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

2. Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

3. Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara

4. Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara

5. Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri

6. Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri

7. Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri

8. Armanata K. Natsir, Wakil Menteri Luar Negeri

9. Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri

10. Dony Ermawan, Wakil Menteri Pertahanan

11. Haji Muhammad Syafii M Hum, Wakil Menteri Agama

12. Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum

13. Mugiyanto, Wakil Menteri HAM

14. Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

15. Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan

16. Prof. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan

17. Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan

18. Dr. Fajar Rizal Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan

19. Prof. Latif Uhayat, Wakil Menteri Pendidikan

20. Prof. Dr. Fauzan MPd, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Science dan Teknologi

21. Prof. Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Science dan Teknologi

22. Giring Ganesha, Wakil  Kebudayaan

23. Prof. Dr. Dante Saksono, Wakil Menteri Kesehatan

24. Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial

25. Imanuel Ebenhaezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan

26. Kristina Ariani, Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia

27. Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia

28. Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian

29. Dyah Roro Esti Widyaputri, Wakil Menteri Perdagangan

30. Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM

31. Diana Kusuma Astuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum

32. Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

33. Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa

34. Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi

35. Komjen Pol (Purn) Suntana, Wakil Menteri Perhubungan

36. Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi Digital

37. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi Digital

38. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian

39. Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan

40. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Kelautan Perikanan

41. Oshi Dermawan, Wakil Menteri  ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional

42. Febrian Alfianto Rudiat, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas

43. Komjen (Purn) Purwadi, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

44. Kartiko Wirjo Atmojo, Wakil Menteri BUMN

45. Aminudin Maruf, Wakil Menteri BUMN

46. Doni Oskarya, Wakil Menteri BUMN

47. Isyana Bagus Oka, Wakil Menteri Kependudukan/Wakil Kepala BKKBN

48. Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

49. Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM

50. Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi

51. Helfi Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM

52. Ni Luh Enik Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata

53. Irine Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Bekraf

54. Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA)

55. Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga

56. Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP)

Daftar 7 Utusan Khusus Presiden Prabowo:

1. Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan

2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan

3. Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan

4. Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

5. Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital

6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral

7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved