Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menilai gemuknya kabinet pemerintah Prabowo bakal timbulkan banyak permasalahan.
Diketahui Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil 49 tokoh untuk menjadi calon menteri dan 58 calon wakil menteri dan kepala badan di pemerintahannya mendatang.
"Menurut saya nggak bagus (Kabinet gemuk) karena keberhasilan suatu pemerintahan tidak tergantung pada kuantitas menteri," kata Bivitri kepada Tribun di Jakarta, Selasa (5/10).
Ia menerangkan bakal terjadi banyak permasalahan, dengan banyaknya jumlah kabinet menteri di pemerintahan.
"Jadi kalau misalnya kemudian kementerian malah dipecah-pecah. Jadi lebih banyak masalah, itu yang akan timbul," terangnya.
Selain itu dikatakannya, buat kementerian baru dan bongkar kementerian butuh waktu yang lama untuk jadi stabil, minimal dua tahun.
"Itu semua akan membuat kementerian mungkin nggak jalan dengan cepat untuk menjalankan portofolionya masing-masing," lanjutnya.
Kemudian dikatakan Bivitri banyaknya jumlah menteri juga akan memerlukan banyak anggaran.
"Nambah Kementerian pasti nambah anggaran yang banyak padahal kita lagi kayak gini situasinya," tandasnya.
Diketahui Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto telah rampung memanggil sejumlah nama calon menteri ke rumahnya di Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Total, ada 49 nama yang sudah diajak bicara oleh Prabowo.
Berikut daftar nama tokoh yang dipanggil Prabowo Subianto, sebagai berikut:
1. Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi
2. Wakil Ketua Umum Gerindra, Sugiono
3. Istri mantan Direktur Utama Indika Energy Wishnu Wardhana, Widiyanti Putri Wardhana
4. Pegiat HAM, Natalius Pigai
5. Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto
6. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon
7. Politikus Golkar, Nusron Wahid
8. Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf
9. Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait
10. Politikus PKB, Abdul Kadir Karding
11. Wakil Ketua Umum Golkar, Wihaji
12. Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya
13. Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono
14. Sekretaris Pusat Muslimat NU, Arifatul Choiri Fauzi
15. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
16. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan
17. Akademisi Satryo Soemantri Brodjonegoro
18.Akademisi, Yassierli
Baca juga: 6 Profil Calon Menteri Perempuan yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara
19. Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra
20. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia
21. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
22. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar
23. Wakapolri Komjen Agus Andrianto
24. Wamen Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni
25. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang
26. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno
27. Penjabat Gubenur Papua Tengah, Ribka Haluk
28. Politikus Demokrat, Iftitah Sulaeman
29. Politikus Golkar, Maman Abdurrahman
30. Akademisi Prof Rachmat Pambudy
31. Sekjen Menteri Perdagangan, Budi Santoso
32. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono
33. Sekjen Kementerian PUPR, Raden Dodi Priyono
34. Dirjen Planologi KLHK, Hanif Faisol Nurofiq
35. Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin
36. Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar
37. Menteri Pertanian,Andi Amran Sulaiman
38. Menteri BUMN, Erick Thohir
39. Menpora, Dito Ariotedjo
40. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin
41. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
42. Menteri Keuangan, Sri Mulyani
43. Mantan Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica TAN
44. Dewan Komisaris PLN, Dudy Purwagandhi
45. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas
46. Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Donny Ermawan Taufanto
47. Menteri Investasi/BKPM, Rosan Roeslani
48. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra
49. Politikus Golkar, Meutya Hafid
Selain itu pada hari kedua pemanggilan di kediaman Prabowo Subianto ada 58 calon wakil menteri dan kepala badan:
1. Bima Arya (PAN)
2. Viva Yoga (PAN)
3. Anis Matta (Gelora)
4. Zulfikar A. Tawalla (Ketua PP Pemuda Muhammadiyah)
5. Isyana Bagoes Oka (PSI)
6. Pramono Anung (Eks Seskab)
7. Budiman Sudjatmiko
8. Chrstiana Aryani (Golkar)
9. Aminnudin Maruf (eks stafsus jkw)
10. Kartika Wiryoatmojo (Wamen BUMN)
11. Dony Oskaria (Injourney)
12. Arrmanatha Nasir (Dubes NY)
13. Noel
14. Angga Raka (Wamenkominfo)
15. Fahri Hamzah (Gelora)
16. Todo Tua Pasaribu
17. Yuliot Tanjung
18. Ossy Dermawan (Demokrat)
19. Muhammad Syafii (Gerindra)
20. Nezar Patria (Wamenkominfo
21. Diana Kusumastuti (PUPR)
22. Helfi Yuni Moraza (Komisaris LEN)
23. Giring (PSI)
24. Purwadi (Polri)
25. Juri Ardiantoro (KSP)
26. Afriansyah Noor (Wamenaker)
27. Otto Hasibuan (Advokat)
28. Diaz Hendropriyono
29. Ferry Juliantono (Gerindra)
30. Agus Jabo (Prima)
31. Silmy Karim
32. Taufik Hidayat
33. Atip Latiful Hayat
34. Dahnil Azhar Simanjutak (Jubir Menhan)
35. Faisol Riza (PKB)
36. Budi Arie (Menkominfo)
37. Stella Christie (Ilmuwan)
38. A Riza Patria (Gerindra)
39. Eddy Hiraji (Wamenkumham)
40. Didit Herdiawan (Purn TNI)
41. Bambang Eko (Stafsus Kemenhan)
42. Dudung (Eks Kasad)
43. Diah Roro Esti (Golkar)
44. Mugianto (KSP)
45. Lodewijk F Paulus (Golkar)
46. Raffi Ahmad (Artis)
47. Gus Miftah
48. Mardiono (PPP)
49. Ahmad Rida Sahbana (Garuda)
50. Suntana (Kabaintelkam)
51. Haikal Hasan Baras (Relawan)
52. Irfan Yusuf
53. Suhaisil Nazara (Wamenkeu I)
54. Thomas Djiwandono (Wamenkeu II)
55. Fazar Riza Ulhaq (Muhammadiyah)
56. Yovie Widianto (Artis)
57. Hasan Nasbi
58. Anggito Abimanyu
Sementara itu Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menyatakan penambahan jumlah tersebut tidak menjamin hadirnya kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat jika tidak diikuti oleh pembenahan dalam proses pembuatan kebijakan yang baik.
“Kami mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran dapat membenahi proses pembuatan kebijakan di kementerian/lembaga,” ujar Arfianto.
“Patut dicatat bahwa berdasarkan studi yang ada, kelembagaan yang baik akan mendorong proses kebijakan yang inklusif dan mendukung kemajuan ekonomi,” sambungnya.
Kelembagaan yang baik juga harus didukung oleh pembuat kebijakan yang kompeten dan berintegritas. Sebaliknya, jika kelembagaan lemah dan eksklusif, pembuat kebijakan akan gagal dalam melihat, memetakan, dan merumuskan masalah.
Hal ini kemudian, lanjut Arfianto, akan berdampak dalam formulasi kebijakan dan permasalahan dalam menemukan hal krusial yang menjadi isu atau masalah publik.
Lebih jauh, pemerintahan Prabowo-Gibran harus mengedepankan perumusan kebijakan dengan menggunakan pendekatan kebijakan berbasis bukti dan riset. Tujuannya agar perumusan kebijakan dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan aplikatif, serta relevan dengan kebutuhan publik.
Dalam merumuskan kebijakan, pemerintahan Prabowo-Gibran harus juga harus mengedepankan partisipasi publik yang lebih bermakna.
Hal ini penting mengingat kerap kali partisipasi publik dalam perumusan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR hanya bersifat formalitas belaka.
“Proses perumusan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR seharusnya dapat memberikan ruang bagi publik termasuk yang diwakili oleh kelompok masyarakat sipil untuk mendapatkan informasi maupun data yang terbuka,” pungkasnya.