Penulis: Ali Syafrief - Fusilatnews
Pernyataan Gibran Rakabuming Raka yang menyatakan dirinya menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk pembagian tugas, termasuk program makan siang bergizi gratis, menunjukkan bahwa ia belum memahami sepenuhnya peran dan fungsi Wakil Presiden. Sebagai Wakil Presiden, Gibran tidak perlu menunggu arahan teknis untuk melaksanakan tugasnya, melainkan harus aktif mendukung program kerja pemerintah yang sudah disepakati bersama dalam janji-janji politik kepada rakyat.
1. Wakil Presiden sebagai Pembantu Presiden
Sebagai Wakil Presiden, Gibran seharusnya memahami bahwa perannya adalah mendukung Presiden dalam melaksanakan program-program pemerintahan. Wakil Presiden tidak memiliki mandat independen atau terpisah dari Presiden, melainkan bekerja sebagai pembantu utama yang membantu mengimplementasikan janji kampanye dan program kerja yang telah dicanangkan.
Namun, dengan pernyataannya yang menyatakan “menunggu arahan,” Gibran tampak menempatkan dirinya dalam posisi yang terlalu pasif. Sebagai bagian dari eksekutif, Wakil Presiden harus menunjukkan inisiatif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan publik yang telah ditetapkan, bukan hanya menunggu instruksi dari Presiden. Keterlibatan Wakil Presiden, meskipun dalam kapasitas mendukung, tetap membutuhkan kesadaran akan apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan pemerintahan.
2. Pembagian Tugas Tidak Harus Menunggu Arahan Teknis
Gibran juga menyinggung bahwa tugasnya kemungkinan akan mirip dengan Wakil Presiden sebelumnya, Ma’ruf Amin, yang terfokus pada isu-isu seperti ekonomi syariah, stunting, kemiskinan, dan penanggulangan bencana. Meskipun memang setiap Wakil Presiden memiliki fokus tertentu dalam mendukung program-program Presiden, pernyataan ini menunjukkan kecenderungan Gibran untuk mengulangi peran yang sudah dilakukan, tanpa inisiatif baru yang relevan dengan tantangan yang dihadapi saat ini.
Sebagai Wakil Presiden, tugas Gibran tidak hanya bersifat seremonial atau teknis, tetapi juga memastikan agar program-program nasional berjalan dengan baik sesuai dengan janji-janji politik kepada rakyat. Ini termasuk proaktif dalam meninjau dan mengawasi implementasi kebijakan di lapangan, seperti program makan siang bergizi gratis yang diawasi olehnya. Peran aktif seperti ini seharusnya tidak hanya menunggu arahan teknis dari Presiden, melainkan diambil secara inisiatif untuk memastikan jalannya program sesuai target.
3. Peran Wakil Presiden: Mendukung Kebijakan, Bukan Sekadar Mengikuti Arahan
Dalam sistem presidensial Indonesia, Wakil Presiden berperan mendukung Presiden dalam menjalankan program-program pemerintahan. Ini berarti Wakil Presiden bekerja dalam kerangka kebijakan yang sudah ditetapkan, tetapi tetap memiliki ruang untuk berkontribusi secara aktif. Sebagai contoh, program makan siang bergizi gratis yang ditinjau oleh Gibran merupakan bagian dari program yang seharusnya dia dukung secara penuh, bukan sekadar dipantau karena adanya instruksi dari Presiden.
Dengan menunggu arahan Presiden dalam setiap langkahnya, Gibran berpotensi kehilangan kesempatan untuk membuktikan dirinya sebagai Wakil Presiden yang responsif dan aktif. Sebaliknya, dia bisa memperlihatkan kepemimpinan yang kuat dengan mengambil inisiatif untuk mendorong program-program pemerintah berjalan sesuai dengan visi pemerintahan. Hal ini penting untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa dia mampu mendukung Presiden dalam menjalankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat.
4. Tugas Wakil Presiden: Dukungan Kritis dalam Mengimplementasikan Program Kerja
Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Gibran sudah memulai sejumlah tugas penting seperti meninjau uji coba program makan siang bergizi gratis, proyek MRT tahap II, dan pembangunan Pusat Olahraga di Cibubur. Semua ini merupakan bagian dari tugas Wakil Presiden untuk mendukung jalannya pemerintahan dan memastikan program-program yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.
Namun, pernyataan Gibran bahwa “Kita tunggu arahan dari Pak Presiden Prabowo” dapat mencerminkan kurangnya pemahaman tentang peran aktifnya dalam mendukung kebijakan nasional. Gibran seharusnya tidak hanya bergantung pada arahan teknis dari Presiden, melainkan berperan sebagai bagian integral dari eksekutif yang membantu mendorong terlaksananya program-program nasional yang dijanjikan kepada rakyat.
Kesimpulan
Pernyataan Gibran Rakabuming Raka tentang menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa dia belum sepenuhnya memahami perannya sebagai Wakil Presiden. Sebagai pendukung utama Presiden dalam menjalankan program pemerintahan, Wakil Presiden harus proaktif dalam melaksanakan tugasnya dan mendukung kebijakan yang telah dirumuskan, bukan hanya menunggu arahan teknis. Gibran harus lebih memahami bahwa peran Wakil Presiden adalah mendukung kebijakan nasional secara penuh dan aktif, sehingga pemerintah dapat memenuhi janji-janji politiknya kepada rakyat dengan efektif.