Wakil Presiden Gibran Rakabuming Siap Ambil Alih Kendali Pemerintahan Sementara
Mulai pekan depan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mengambil alih kendali pemerintahan Indonesia sementara.
Gibran akan menggantikan Presiden Prabowo Subianto yang akan menghadiri sejumlah pertemuan internasional penting di luar negeri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa penunjukan Gibran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut berita yang beredar, Presiden Prabowo akan melakukan lawatan ke beberapa negara, termasuk Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, Peru, dan Brasil.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda negara yang melibatkan dua pertemuan tingkat tinggi, yakni Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Peru pada 13-16 November dan KTT G20 di Brasil pada 14-16 November 2024.
Sebagai kepala negara, Prabowo harus hadir di forum-forum internasional ini untuk mewakili Indonesia dan memperkuat posisi negara di mata dunia.
"Sebagai kepala negara, Presiden Prabowo tentu harus hadir di pertemuan penting ini," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Kementerian Sekretariat Negara akan segera menerbitkan surat resmi yang menandai penunjukan Gibran sebagai Plt Presiden selama Prabowo berada di luar negeri.
Surat ini menjadi dasar hukum agar Gibran dapat menjalankan tugas presiden sementara dengan kewenangan penuh sesuai peraturan.
"Surat penunjukan akan dikeluarkan," jelas Prasetyo.(*)