Unggahan foto mirip anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dalam keadaan telanjang disertai narasi tak senonoh viral di media sosial. Foto yang viral menunjukkan seorang pria dalam keadaan telanjang namun diblur pada bagian alat vital.
Anggota DPRD Lamongan berinisial N dari partai berlambang kakbah tersebut dinarasikan sedang voice call sex (VCS) dengan perempuan sambil bugil di kamar mandi.
Sejauh ini anggota DPRD tersebut belum bisa dikonfirmasi secara langsung. Namun anaknya, Firdaus Anas menegaskan apabila foto yang tersebar luas tersebut bukan ayahnya.
Firdaus mengatakan, foto viral itu hoaks dan fitnah yang ditujukan pada ayahnya.
"Saya sebagai keluarga melihat unggahan media sosial tersebut hoaks. Fitnahan itu tidak benar, apalagi dinarasikan tidak bagus banget seperti itu," ujar Firdaus kepada wartawan, Minggu (13/10/2024).
Dia meyakini potongan foto di media sosial tersebut hasil editan. Sebab setengah badan dari fotonya bukan badan dari ayahnya.
"Kalau kita melihat dari fotonya saja sudah jelas editan. Separuh badannya itu kan editan, hanya diambil kepalanya saja, padahal kalau kita lihat badan ayah saya tidak besar-besar amat dan tidak kekar seperti di situ. Kalau secara fisik itu bukan (ayah) tapi kepalanya saja yang diambil," katanya.
Firdaus menuturkan, keluarga tahu kabar ini dari teman-teman mereka yang kaget dengan keberadaan foto tersebut.
"Ayah saya sudah tahu dan sudah menjelaskan panjang lebar, tapi ayah saya sekarang sedang di luar kota," ucapnya.
Menurutnya, pihak keluarga dalam 2-3 hari ke depan akan mengambil langkah hukum terhadap unggahan tersebut dengan melapor ke polisi. Saat ini, keluarga sedang mempersiapkan berkas-berkasnya.
"Dalam 2-3 hari kami akan melaporkan yang beredar di media sosial itu fitnah, hoaks. Saat ini kami sedang mempersiapkan berkas-berkasnya," kata Firdaus.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Lamongan Fredy Wahyudi mengaku belum tahu tentang foto viral tersebut. Kalau benar akan menjadi ranah Badan Kehormatan DRPD Lamongan untuk menangani hal ini. Kalau tidak benar, harus ada pertanggungjawaban dari pihak yang menyebarkanluaskan konten tersebut.
"Terus terang saya baru tahu dari jenengan ini. Kalau benar ya menjadi ranah BK untuk menangani masalah ini, kalau tidak benar harus ada pertanggungjawaban dari pihak yang menyebarkan barang ini. Saya sih berharap ini tidak benar, semoga," ucapnya.