Viral video yang menarasikan proses penyembelihan sapi dengan cara ditembak kepalanya sebelum dipotong di salah satu Rumah Potong Hewan (RPH) di Surabaya, Jawa Timur. Dalam video terlihat seorang laki-laki menggunakan sebuah alat yang kemudian ditembakkan ke kepala sapi.
Kejadian ini mendapat respons dari warganet menyayangkan sapi yang ada di RPH bukan mati karena disembelih tapi karena ditembak kepalanya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur Utama Rph Surabaya/ Fajar Arifianto membantah bahwa sapi yang ada di RPH mati dengan cara ditembak kepalanya.
“Video yang viral itu merupakan proses penyembelihan sapi dengan cara captive bolt stunner atau penyembelihan dengan metode sapi dipingsankan, dengan model penembakan ke otak sapi sebelum sapi disembelih,” ucapnya, dikutip Rabu (25/9/2024).
Fajar juga telah melaporkan penyebar video yang dianggap telah meresahkan tersebut. Pihaknya memastikan bahwa seluruh daging sapi yang didistribusikan ke seluruh konsumen halal dan disembelih sesuai ketentuan agama Islam.
Fajar menambahkan, pihaknya sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelarangan pendokumentasian video dan foto di semua areal operasional pemotongan hewan.
“Namun kejadian ini akan menjadi evaluasi internal RPH untuk lebih berhati-hati serta dalam konteks menjaga etika terutama di media sosial,” ujarnya seperti dikutip dari okezone
Sebelumnya diketahui, sebuah video pendek yang memperlihatkan proses pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya, viral di media sosial (Medsos).
Dalam video tersebut, seorang pria muda yang dijuluki "Daus Mini" terlihat menembakkan alat ke kepala sapi, yang langsung membuat hewan tersebut tersungkur.
Video ini memicu kekhawatiran dan kecaman dari masyarakat karena diduga tidak sesuai dengan kaidah penyembelihan dalam Islam.
"Ini namanya si Daus Mini. Sang penembak jitu. Langsung gaes, si penembak jitunya, langsung gaes," kata pria dalam video tersebut.
Menurut narasi yang beredar, video tersebut diduga direkam di RPH Pegirian, Surabaya, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Surabaya.
Isu yang mengiringi video tersebut adalah metode penyembelihan yang dilakukan diduga tidak sesuai dengan aturan syariat Islam, yang seharusnya dilakukan dengan cara menyembelih menggunakan pisau tajam pada leher hewan secara cepat dan tanpa menimbulkan rasa sakit.
Dalam unggahan akun X @IpungLombok, disampaikan bahwa tindakan yang terlihat dalam video tersebut bukanlah penyembelihan, melainkan pembunuhan yang tidak sesuai dengan hukum Islam.
"Ini pembunuhan bukan penyembelihan. Infonya di Rumah Potong Hewan Pegirian Surabaya. Bisa jadi juga terjadi ri RPH lainnya di seluruh Indonesia," tulisnya.
Tidak sedikit yang mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip penyembelihan halal yang diatur dalam Islam.