Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim pada Jumat, 27 September 2024.
Roy dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas pernyataannya yang menyebut bahwa akun Fufufafa 99 persen milik Gibran Rakabuming Raka.
Roy Suryo diduga menyebarkan berita bohong, yang menurut Budi, pernyataan tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Budi menegaskan bahwa Roy sering mengutarakan klaim tanpa dasar terkait akun tersebut saat tampil di beberapa podcast.
“Roy dilaporkan karena menyebarkan berita tidak benar. Dia hanya menduga-duga," ujar Budi kepada media pada Jumat, 27 September 2024.
Budi juga menjelaskan bahwa laporan ini dibuat atas nama Pasbata, organisasi yang mengaku sebagai pendukung setia Jokowi.
Menurutnya, Pasbata merasa perlu bertindak karena Gibran, yang akan dilantik sebagai Wakil Presiden, dianggap sebagai simbol negara yang harus dilindungi.
"Gibran adalah simbol negara. Kita sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi siap untuk melindungi," tegas Budi.
Akun Fufufafa diketahui sering memberikan komentar tajam yang menyerang presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan keluarganya, sehingga memicu kontroversi.
Akun tersebut juga kerap menuliskan pernyataan bernada rasis dan tidak pantas.
Di sisi lain, Roy Suryo dalam tanggapannya melalui WhatsApp, menyatakan belum akan mengambil tindakan.
Ia meminta pelapor untuk belajar lebih dulu sebelum membuat laporan.
"Saya baru dengar ada Pasukan Bawah Tanah yang tiba-tiba muncul ke permukaan dan membuat laporan lucu itu,"tulis Roy di whatsappnya.
"Harusnya mereka belajar dulu, sejak kapan Burung Garuda Pancasila digantikan Wakil Presiden sebagai lambang negara?
Soal laporan itu, biarkan masyarakat dan netizen yang menilai.
"Ini akan menjadi pembelajaran bagi semua orang. Saya belum perlu mengambil sikap," ujar Roy Suryo seperti dikutip dari porosjakarta
Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara
Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi melaporkan Roy Suryo atas dugaan penyebaran berita bohong, karena menyebut akun Fufufafa adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budianto, keberatan dengan klaim Roy Suryo bahwa 99 persen akun Fufufafa dipastikan milik Gibran. “Dia (Roy Suryo) bilang 99 persen, nah, buktinya mana bicara seperti itu? Tunjukkan dong,” ujar Budianto.
Dia terus mempertanyakan bukti kronkret yang bisa menunjukkan bahwa Gibran adalah pengguna media komunitas Kaskus dengan akun bernama Fufufafa.
“Kalau dia (Roy Suryo) bicara itu (akun Fufufafa) milik Mas Gibran, buktinya mana? Dibuktikan dulu saja,” kata Budianto yang ditemui di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024.
Budianto mengklaim bukti-bukti yang dimiliki oleh Roy Suryo merupakan upaya mengarahkan opini publik. “Jangan hanya memframing-framing, menggiring-giring opini masyarakat. Semua rakyat membaca,” ujarnya.
Sekjen Pasukan Bawah Tanah Jokowi menyangkal kaitan pihaknya dengan Gibran. Budianto mengaku tidak ada komunikasi antara relawan Pasbata dengan Gibran, dalam hal pelaporan Roy Suryo yang dikenakan pasal 27 dan 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Meski mendesak Roy Suryo untuk membuktikan bahwa akun Fufufafa adalah milik Gibran, namun Pasukan Bawah Tanah Jokowi juga tidak bisa menunjukkan apa saja bukti yang dilampirkan untuk pelaporan Roy Suryo.
“Untuk bukti ada beberapa, tapi untuk menyampaikan di media saya belum bisa menyampaikan,” ujar Budianto.
Tindakan hukum yang ditempuh Pasbata, kata Budianto, didasarkan pada keresahan dan kegaduhan yang timbul di masyarakat usai Roy Suryo menyatakan akun Fufufafa milik Gibran. Pendukung Presiden Joko Widodo itu menilai perlunya menjaga suasana kondusif jelang pergantian pemerintahan.
Mereka menilai, pernyataan Roy Suryo perihal kepemilikan akun Fufufafa dianggap sebagai upaya menciptakan kekisruhan. Oleh karena itu, Pasbata merasa bertanggung jawab untuk menjaga Gibran.
“Karena Mas Gibran ini lambang negara, mau dilantik. Jadi kita sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi harus siap melindungi,” kata Budianto.***