Akun Fufufafa sedang mendapat sorotan tajam dari publik usai kedapatan menebar unggahan tidak pantas kepada beberapa pihak.
Di tengah kegaduhan itu, nama Gibran Rakabuming Raka kemudian dikaitkan dengan pemilik akun tersebut setelah terdaftar di Kaskus memakai email katering Chilli Pari.
Sampai hari ini, belum diketahui siapa pemilik akun Fufufafa. Namun, Menkominfo Budi Arie Setiadi berani menjamin bahwa Gibran bukan orang yang bertanggung jawab di balik akun tersebut.
Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemilik akun Fufufafa agar kegaduhan yang ditimbulkan tak kian meluas dan semakin liar.
"Merespons itu menurut saya dalam sebuah praktik demokrasi yang bermoral dan etis, sebaiknya mengakui dan meminta maaf," kata Titi saat diskusi online yang digelar Pusat Studi Agama & Demokrasi UII bertajuk 'Fufufafa: Pemilik, Implikasi Hukum dan Etik' pada Rabu (19/9/2024).
"Agar bisa menjadi standar moral dan juga perbaikan perilaku dan dilakukan rekonsiliasi kepada pihak-pihak yang menjadi korban dan dirugikan. Supaya juga tidak terus menerus menjadi rongrongan jangka panjang," imbuhnya.
Namun kondisi bisa berbeda jika kemudian orang yang menjadi korban menolak untuk memaafkan dan menempuh upaya hukum.
Hal itu merupakan hak asasi dari masing-masing pribadi yang bersangkutan.
"Tetapi situasi hari ini menurut saya siapapun pemilik akun tersebut mestinya menunjukkan teladan dengan mengakui meminta maaf dan kemudian memperbaiki sikap," tegasnya.
Kemudian, langkah selanjutnya yang bisa dilakukan yakni dengan rekonstruksi pendidikan politik dan kaderisasi partai politik.
Tujuannya agar politisi melek literasi digital dan etika politik dengan baik.
"Jadi ini jadi pembelajaran bagi partai politik jangan sampai nanti ada politisi-politisi partai yang perilaku digital dan perilaku politiknya sangat tidak etis dan sangat tidak teredukasi," ungkapnya.
Menurut Titi, fenomena ini sekaligus sebuah pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah.
Khususnya terkait literasi digital yang ternyata seolah-seolah media sosial itu dianggap sebagai keranjang sampah.
Keranjang sampah yang setiap orang biasa berbicara apa saja seolah tanpa konsekuensi. Fenomena Fufufafa ini sebaiknya tak dibiarkan hilang menguap begitu saja.
"Nah ini sebenarnya menjadi sesuatu yang buruk bagi kita ketika akun Fufufafa ini hilang bersama angin seolah-olah nanti itu makin melegitimasi media sosial itu adalah tempat sampah yang semua sampah-sampah pemikiran orang-orang yang tidak terliterasi digital dan terliterasi politik itu dikeluarkan," tuturnya.
"Mestinya diungkap sebagai sebuah pembelajaran soal apa yang dimaksud dengan literasi digital," sambungnya.
Ditambahkan Titi, revitalisasi pendidikan inklusi dan pengarusutamaan gender sejak usia dini tak boleh dilupakan. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak.
"Walaupun punya kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tapi ternyata kalau membaca akun Fufufafa dan bagaimana komentar-komentar seksisme dan objektifikasi terhadap perempuan itu mengerikan sekali," tandasnya.
"Meskipun kita sudah punya pasal 28H ayat 2 soal affirmative action kelompok-kelompok yang termarjinal untuk mendapat perlakuan khusus tapi ternyata kalau paradigma warganya seperti fufufafa bisa dikatakan waduh demokrasi dan negara kita tidak punya harapan kalau seperti itu mayoritas," pungkasnya.