Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

NU Bakal Tagih Kepemilikan Saham Politik ke Prabowo

 

Setelah ikut bekerja keras dalam pemenangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu, Nahdlatul Ulama (NU) kini diperkirakan akan menagih imbalan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan mengamati, NU melalui Pengurus Besar NU (PBNU) akan meminta bagian kue politik di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Ke depan, saham politik NU terhadap kemenangan Prabowo pasti akan ditagih dengan permintaan jatah kabinet," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa (17/9).

Dosen Ilmu Politik Universitas Pamulang (Unpam) itu meyakini, PBNU meminta jatah kursi menteri kepada Prabowo karena ingin menghindari ancaman hukuman dari suatu kasus yang diungkap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"PBNU berkepentingan mengimbangi atau membendung manuver-manuver politik PKB seperti Pansus Haji," tuturnya.

Tetapi, Yusak memandang Prabowo sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan baru nanti akan bersikap bijaksana.

"Kalau melihat karakter politik Prabowo yang akomodatif, saya kira faksi PKB Cak Imin dan faksi PBNU tetap akan diakomodir dalam kabinet untuk meredam kisruh internal keduanya. Bagi Prabowo, stabilitas politik menjadi nomor satu yang harus dijaga," sambungnya.

Akan tetapi, soal jumlah kursi yang akan dibagi, Yusak memperkirakan PBNU akan mendapat lebih banyak ketimbang PKB.

"Soal siapa yang lebih kuat? Ya saham NU terhadap kemenangan Prabowo tentu lebih besar daripada PKB karena PKB tidak mendukung Prabowo di Pilpres 2024 kemarin," tuturnya.

"Bisa saja jatah NU lebih banyak di kabinet Prabowo dibanding PKB. Kalau ini terjadi, secara politik PBNU menang 1-0 atas PKB Cak Imin," demikian Yusak menutup.

Sumber Berita / Artikel Asli: rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved