Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jaffar mengaku telah memanggil dua kali Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk diminta datang memberikan keterangan, namun mangkir.
"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Marwan mengaku telah memanggil Yaqut pada Senin (9/9) kemarin untuk datang pada Selasa hari ini.
Namun, ia mengatakan Yaqut berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimatan Timur.
Namun, Marwan mengatakan Yaqut justru tak berada di Kaltim melainkan ada di Kantor Kemenag hari ini.
"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," kata dia.
Marwan mengatakan akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya pada minggu ini untuk hadir ke Pansus DPR.
Ia berjanji bakal memanggil paksa Yaqut jika absen pada pemanggilan ketiga Pansus DPR dengan menggandeng polisi.
"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata dia.
"Minggu-minggu ini harus maraton kita undang, karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal tiga minggu lagi kita pelantikan," tambahnya.
Sebelumnya DPR membentuk Pansus Haji untuk menyelidiki pelbagai persoalan yang timbul di musim haji 2024 yang kurang maksimal.
Pansus pun terus berjalan dengan menggelar pelbagai rapat dengan sejumlah pihak belakangan ini.
Selain menggelar rapat, Pansus Haji juga sempat melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Kantor Kemenag pada Rabu 4 September lalu.
Ada Jemaah Haji Khusus Bayar Rp 1,1 Miliar, Pansus Haji: Ini Adil Enggak, di Mana Peran Kemenag?
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI Saleh P Daulay sangat kecewa dengan Kementerian Agama (Kemenag) karena tidak memiliki peran dalam menciptakan rasa keadilan bagi calon jemaah haji.
Pasalnya, tidak menentukan batas atas biaya yang harus dibayarkan calon jemaah haji khusus.
Sehingga, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel haji bisa mematok biaya tinggi bagi calon jemaah haji khusus. Sehingga akhirnya, bisa saja merusak sistem antrean calon haji yang sudah ada.
Dalam rapat pansus haji bersama Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani pada Senin (9/9/2024) malam, Saleh mengungkapkan, ada yang membayar sampai Rp 1,1 miliar untuk naik haji lewat jalur kuota haji khusus.
“Saya bacakan pesan anggota Komisi VIII, dia bilang ini bukti pelunasan biaya haji dengan travel ini ini ini untuk dipergunakan sebagaimana mustinya. Bapak tahu dia bayar berapa? Dia bayar 71.700 dollar Amerika Serikat (AS),” ujar Saleh dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Senin.
“Kalau saya kalikan Rp 16.000 itu Rp 1.147.200.000. Ini adil enggak sih? Di mana peran Kemenag di sini? Ini orang mau masuk surga harus bayar ini sekarang. Ini apa loh, apa-apaan haji sampai Rp 1,1 miliar gini, yang (haji) furoda saja enggak sampai segini,” katanya lagi seperti dikutip dari CNN Indonesia
Fakta Lucu di DPR: Pansus Angket Haji Bongkar Siasat Menag Yaqut 'Kucing-Kucingan' dari Panggilan, Ini Kronologinya!
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI, Marwan Jaffar mengungkapkan, jika Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berupaya kucing-kucingan dari panggilan pihaknya.
"Teman-teman sekalian kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini yaitu adalah salah satunya 'kucing-kucingan' antara Pansus dengan Menteri Agama (Yaqut)," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Ia mengungkapkan, seharusnya Menag Gus Yaqut bisa datang penuhi panggilan Pansus Haji hari ini.
Hanya saja, yang bersangkutan justru disebut malah hadiri acara lain.
"Seharusnya kita ini mengundang Menag untuk hadir di Pansus untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan saksi di Pansus. Tapi dengan alasan dia akan menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. Jadi dengan alasan MTQ," ujarnya.
Namun fakta lain, kata dia, diperoleh pihaknya jika Menag justru hari ini terjadwal memimlin rapat di kantornya pukul 15.00 WIB sore.
"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 3 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB," ungkapnya.
"Surat yang ditandatangani oleh sekjen Kemenag dan mengundang kemenag ini menarik sekjen yang mengundang menteri bukan menteri yang mengundang sekjen rapat koordinasi pukul 15.00 hari ini, yang katanya menghadiri acara MTQ di Kaltim di Samarinda," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, adanya hal tersebut telah menjadi bukti Yaqut menghindar dari Pansus Haji.
"Jadi ini bukti sudah berkali kali mengundang pihak-pihak Kemenag selalu ada insiden seperti ini terus menerus seperti kemarin saya sampaikan waktu kita sidak di Siskohat ada pejabat yang nongkrong di situ dan melayani kita yang katanya pergi ke Arab Saudi," katanya.
"Kemarin itu, baru kemarin (konfirmasinya). Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang, ternyata ada konfirmasi tidak bisa hadir," ***