Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang mengungkapkan kekecewaannya terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang tidak hadir dalam rapat Pansus Haji yang dijadwalkan hari ini, Rabu, 18/9/2024.
“Hari ini dia (Yaqut) kita panggil panggilan pertama, dan sudah dijawab tidak hadir. Karena tidak hadir hari ini, kita layangkan surat panggilan kedua. Sudah berjalan suratnya,” kata Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Marwan, sikap Yaqut tidak konsisten dengan pernyataannya sebelumnya yang menyatakan akan kooperatif. Marwan menilai ini bertentangan dengan sikap Yaqut sendiri.
“Kalau nanti tidak hadir di panggilan kedua, maka sudah indikasi ia tidak kooperatif. Ini kontradiktif dengan keterangannya sendiri. Ia menyuruh aparatnya untuk kooperatif dan kerja sama, eh dia sendiri kabur,” tambahnya.
Marwan juga menilai kegiatan Yaqut saat ini tidak relevan. Menurutnya, yang terpenting adalah menyelesaikan masalah jemaah haji.
“Ya disebutkan perjalanan ke beberapa negara. Bagi kami, ini tidak relevan, karena yang paling penting itu adalah memikirkan nasib jemaah haji, lima juta lebih orang,” ujar Marwan.
Sebab ketidakhadiran Menag, rapat Pansus Haji pun tidak terlaksana. Marwan mendesak agar Yaqut segera kembali dan hadir pada rapat berikutnya.
Sebelumnya, Pansus Hak Angket Haji DPR RI telah mengatur ulang jadwal rapat dengan Menag Yaqut. Marwan menegaskan, Menag wajib hadir pada rapat.
“Kita undang minggu depan, bagi Pansus wajib hadir, tidak ada alasan,” kata Marwan saat dihubungi, Selasa, 10/9.
“Mungkin sekitar tanggal 18, 19, atau 20 September,” kata Marwan.
Marwan juga menyebut Pansus menemukan dugaan Kementerian Agama (Kemenag) membuat kebijakan sendiri terkait kuota haji, yang berbeda dengan keputusan Rapat Kerja Panitia Kerja (Raker Panja) Haji 2024 seperti dikutip dari forumkeadilan
Pansus DPR Temukan Selisih Anggaran Haji Hingga Rp400 Triliun
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Wastam mengungkapkan adanya selisih anggaran sebesar Rp400 triliun dalam pelaksanaan biaya ibadah haji.
Selisih tersebut muncul dari perbedaan antara biaya yang disepakati sebesar Rp8,2 triliun dan realisasi pengeluaran yang hanya mencapai Rp7,8 triliun.
"Seandainya Rp400 triliun ini bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat, khususnya para jemaah haji, hal itu bisa mengurangi biaya haji sekitar Rp2 juta per jemaah," ujar Wastam dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Wastam menyayangkan adanya selisih anggaran tersebut, mengingat pengelolaan yang lebih efisien bisa meringankan beban calon peserta haji.
Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terjadi di masa depan dan perlu ada perbaikan sistem pengelolaan keuangan haji.
"Oleh karena itu, Panitia Kerja (Panja) Haji akan membahas pengelolaan dan sistem keuangan haji. Semoga pada pertemuan berikutnya, kami bisa merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan sistem haji untuk masa mendatang," jelasnya.
Dalam rangka tugasnya, Pansus Haji juga telah menyoroti berbagai isu terkait pelaksanaan haji yang dinilai bermasalah.
Di antaranya sejumlah jemaah yang berangkat tanpa harus menunggu antrian, serta ketidaktahuan BPKH terkait lamanya masa antrian yang tercatat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Pada Rabu (4/9/2024), Pansus Haji bahkan melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Siskohat di Jakarta untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses pengelolaan haji.***