Seorang ibu tiri berinisial DM (26) di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) diduga menyiksa dua anak tirinya yang masih berusia 6 tahun dan 4 tahun.
Dari narasi yang dilihat di akun Facebook Kabar Negeri 1, penyiksaan itu dilakukan dengan berbagai cara. Anak laki-lakinya yang berusia 6 tahun dipukul hingga kejang-kejang.
Untuk anak perempuannya yang masih berusia 4 tahun dipukuli hingga mengalami lebam. Selain itu, anak kedua pelaku juga disekap di kamar mandi tanpa busana.
Dikonfirmasi, Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi menyebut kedua anak itu telah diberi pengobatan. Untuk DM telah dibawa ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
"Membawa, pelaku, korban dan saksi ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Fernando kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).